Kegiatan sosialisasi aturan baru SKCK dengan karyawan PT Aice Ngoro Mojokerto.(Foto: Dokumen Humas)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan Polres Mojokerto.
Melalui Satuan Intelkam, Polres Mojokerto menggelar sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama puluhan karyawan di lingkungan industri.
Kegiatan berlangsung di PT Aice Ngoro Industrial Park, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, dan diikuti sekitar 50 karyawan, sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik sekaligus membangun sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Intelkam AKP Danny Prastyansyah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah nyata kepolisian dalam memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat terkait layanan administrasi kepolisian.
Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai prosedur penerbitan SKCK akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan secara tepat dan efisien.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para karyawan, terkait prosedur dan manfaat SKCK dalam berbagai keperluan administrasi,” jelasnya.
Pelaksanaan kegiatan dipandu oleh AIPDA Firman Agustian selaku Ps. Kauryanmin Sat Intelkam Polres Mojokerto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Angga, selaku HRD PT Aice Ice Cream Jatim Industry, personel pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Mojokerto, serta para peserta dari kalangan karyawan.
Dalam pemaparannya, personel Sat Intelkam menjelaskan secara rinci isi Perpol Nomor 6 Tahun 2023, mulai dari persyaratan pengajuan, alur penerbitan, masa berlaku, hingga fungsi SKCK dalam berbagai kebutuhan administratif.
Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kelengkapan dokumen saat mengurus SKCK agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif.
Melalui sesi diskusi, para peserta aktif menyampaikan pertanyaan terkait kendala yang kerap dihadapi saat pengurusan SKCK.
Beberapa peserta juga memanfaatkan forum tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai kebutuhan SKCK untuk kepentingan pekerjaan maupun administrasi lainnya.
Tidak hanya membahas layanan administrasi, diskusi juga menyinggung pentingnya menjaga situasi keamanan di lingkungan kerja.
Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama dalam menciptakan lingkungan industri yang aman dan kondusif.
Kasat Intelkam menegaskan bahwa dunia industri merupakan mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Karena itu, komunikasi aktif antara kepolisian dan perusahaan perlu terus diperkuat.
Melalui kegiatan seperti ini, Polres Mojokerto berharap terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri, perusahaan, dan para pekerja.
Sinergitas tersebut dinilai penting untuk mendukung terciptanya harkamtibmas yang kondusif, khususnya di kawasan industri yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi di Mojokerto.
Kegiatan sosialisasi dan FGD berlangsung aman, tertib, serta mendapat respons positif dari peserta.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran kepolisian, pihak perusahaan, dan para karyawan.
Melalui kegiatan ini, Polres Mojokerto kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain meningkatkan pemahaman terkait layanan SKCK, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mojokerto.(Dsy)
