Barang bukti yang berhasil diamankan polisi.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto kota – Suaraharianpagi.id
Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto Kota kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial RC, warga Mojokerto, ditangkap dengan barang bukti sabu ratusan gram dan puluhan butir ekstasi.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 13 April 2026 sekitar pukul 14.30 WIB oleh tim opsnal di wilayah Kecamatan Sooko, Kota Mojokerto.
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Arif Setiawan, melalui Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Jinarwan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan satu tersangka beserta barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar,” ujar Jinarwan, Jumat (17/4/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 20 paket narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 255,32 gram serta 51 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan petugas terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Mojokerto. Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan.
“Pelaku diamankan di wilayah Sooko saat membawa dan menguasai barang bukti tersebut,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, RC diduga berperan sebagai pengedar. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk asal-usul barang haram tersebut.
“Kami masih mendalami jaringan yang lebih besar, termasuk pemasoknya,” tambah Jinarwan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pelaku terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara jangka panjang hingga hukuman maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Mojokerto.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.(Dsy)
