Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto.(suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
DPRD Kota Mojokerto resmi memulai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto, Senin (27/7).
Agenda ini menjadi tahapan awal dalam penyusunan APBD 2027 sekaligus bentuk pelaksanaan fungsi penganggaran DPRD untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. Turut hadir Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Gaguk Tri Prasetyo, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta tamu undangan.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Ery Purwanti menyampaikan bahwa paripurna telah memenuhi ketentuan kuorum. Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, sebanyak 17 anggota dewan hadir sehingga agenda penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap RKUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ery menegaskan, pembahasan RKUA dan PPAS merupakan tahapan strategis sebelum penetapan APBD. Melalui proses tersebut, DPRD akan mengkaji secara cermat arah kebijakan anggaran agar setiap program yang diusulkan pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran, efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“RKUA dan PPAS merupakan landasan awal dalam penyusunan APBD Tahun 2027. DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran secara optimal dengan mencermati setiap kebijakan yang diajukan agar anggaran yang disusun tepat sasaran, efektif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Mojokerto,” tegas Ery.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan penjelasan mengenai arah kebijakan RKUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Ika menjelaskan, Kebijakan Umum APBD (KUA) memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta asumsi dasar ekonomi yang menjadi landasan penyusunan APBD. Selanjutnya, kebijakan tersebut dijabarkan dalam dokumen PPAS sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan.
Tema pembangunan Kota Mojokerto Tahun 2027 ditetapkan yakni “Meningkatkan Ketahanan Ekonomi dan Sosial Budaya melalui Penguatan Daya Saing Sektor Unggulan Daerah.” Tema tersebut diarahkan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, penurunan kemiskinan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam dokumen RKUA dan PPAS, Pemerintah Kota Mojokerto memprioritaskan pemenuhan belanja wajib sektor pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur pelayanan publik, dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN), peningkatan penggunaan produk dalam negeri, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, pemberdayaan sektor pertanian dan perikanan, serta penguatan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Di sisi keuangan daerah, pendapatan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp760,29 miliar, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp888,61 miliar untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga guna mendukung seluruh program prioritas pembangunan.
Wali Kota berharap pembahasan RKUA dan PPAS bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif sehingga menghasilkan APBD yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, mempercepat penurunan kemiskinan dan stunting, serta mendorong investasi demi kesejahteraan masyarakat.
Setelah penyampaian penjelasan Wali Kota, dokumen RKUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dibahas secara lebih mendalam oleh DPRD Kota Mojokerto bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. *adv/ds
Tag :
#dprdkotamojokerto #kotamojokerto #diskominfokotamojokerto
