Bupati Pasuruan saat menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. (suaraharianpagi.id/sy)
Pasuruan – suaraharianpagi.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3).
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban setiap kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pemerintahan selama satu tahun anggaran. Selain itu, laporan tersebut juga menjadi sarana evaluasi dan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Dalam perspektif pemerintahan daerah, penyampaian progres kinerja kepada DPRD menjadi refleksi bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif. Hal ini merupakan komitmen dan kesepakatan bersama dalam menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat yang telah dituangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Samsul Hidayat.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan atas berbagai prestasi dan penghargaan yang diraih di tingkat regional maupun nasional sepanjang tahun 2025.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutedjo menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan yang telah diberikan selama ini, sehingga tercipta suasana kondusif dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Rusdi menjelaskan bahwa pada tahun pertama kepemimpinannya, arah kebijakan pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan daya saing daerah guna mendukung transformasi ekonomi yang inklusif.
“Tema tersebut dijabarkan ke dalam empat prioritas pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas dan akses pelayanan dasar masyarakat, penguatan ketahanan sosial ekonomi, peningkatan daya saing daerah berbasis potensi lokal, serta peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rusdi memaparkan sejumlah indikator makro daerah berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan pada tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 0,32 persen menjadi 5,66 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat sebesar 0,91 poin menjadi 73,02.
Selain itu, umur harapan hidup naik 0,2 tahun menjadi 74,81 tahun. Pada sektor pendidikan, rata-rata lama sekolah meningkat menjadi 7,47 tahun. Sementara itu, tingkat ketimpangan pendapatan mengalami penurunan menjadi 0,309.
“Capaian tersebut berdampak pada penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Pasuruan, dari 8,69 persen pada tahun 2024 menjadi 8,21 persen pada tahun 2025,” pungkasnya. *sy
