Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto agenda penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi DPRD.(suaraharianpagi.id/ds-kom)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa bersama Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Graha Whicesa Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (15/9) pagi. Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD, khususnya untuk menyerap berbagai masukan yang disampaikan masing-masing fraksi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh didampingi Wakil Ketua DPRD Khoirul Amin dan Hartono.
Dalam rapat tersebut, pandangan umum disampaikan oleh perwakilan dari seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto. Fraksi PKB disampaikan M. Agus Fauzan, kemudian Fraksi NasDem oleh Widayati, Fraksi PDIP oleh Nurida Lukitasari, dan Fraksi Golkar oleh Bambang Widjanarko.
Selanjutnya, pandangan Fraksi Demokrat disampaikan Diana Kholidah, Fraksi Gerindra oleh Sujatmiko, serta Fraksi PPP oleh Ainur Rosyid. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Pandum dari Fraksi PKS serta Fraksi Gabungan PAN dan Perindo kepada pihak eksekutif.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh mengatakan, berbagai pandangan dan catatan yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan bagi Pemkab Mojokerto dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
“Pandangan umum fraksi anggota DPRD diserahkan kepada Pemkab Mojokerto untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026,” ujarnya.
Melalui penyampaian Pandum tersebut, Pemkab Mojokerto diharapkan dapat mencermati setiap masukan DPRD sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
Bupati Muhammad Albarraa bersama jajaran Pemkab Mojokerto selanjutnya akan menindaklanjuti pandangan dan catatan fraksi sesuai dengan tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah stakeholder dan instansi terkait. *ds-kom
#gusbarra #pemkabmojokerto #diskominfokabupatenmojokerto
