Pelantikan pegawai PPPK paruh waktu di halaman pendopo kantor bupati Mojokerto.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto dipadati ribuan pegawai pada Senin (8/12) pagi. Mereka hadir untuk mengikuti apel penyerahan Petikan Keputusan Bupati Mojokerto tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Sebanyak 2.975 pegawai resmi diangkat, menandai babak baru dalam penyelesaian penataan tenaga non-ASN di Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan berlangsung khidmat dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, dan dihadiri jajaran pejabat perangkat daerah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, dalam laporannya menjelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu berlandaskan sejumlah regulasi nasional seperti UU ASN 2023 dan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.
“Penyerahan Petikan Keputusan Bupati ini menjadi kepastian hukum atas status kepegawaian, menjadi titik awal hubungan perjanjian kerja, serta dasar bagi PPPK Paruh Waktu untuk menjalankan tugas sesuai jabatan dan unit kerja masing-masing,” ujarnya.
Dari total 2.975 pegawai yang diangkat, rinciannya meliputi:
– 598 guru
– 485 tenaga kesehatan
– 1.892 tenaga teknis
Amat menambahkan, seluruh dokumen seperti perjanjian kerja, petikan keputusan, dan SPMT telah ditandatangani secara elektronik sebagai bagian dari akselerasi digitalisasi manajemen ASN. Para PPPK Paruh Waktu dapat mengunduh dokumen melalui aplikasi Segaran menggunakan akun masing-masing.
Bupati Albarra menyebut pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan penataan tenaga non-ASN yang telah berlangsung bertahun-tahun.
“Dengan terbitnya KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah daerah mendapatkan solusi untuk mengakomodasi pegawai non-ASN yang tidak memperoleh formasi pada seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 tahap I dan II,” jelasnya.
Dari total usulan 2.982 formasi, terdapat tujuh peserta yang mengundurkan diri atau meninggal dunia, sehingga jumlah final yang diproses menjadi 2.975 pegawai. Seluruhnya dinyatakan lolos verifikasi dan mendapatkan persetujuan BKN.
Dalam arahannya, Bupati Albarra menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap merupakan bagian dari ASN yang dituntut bekerja profesional dan berorientasi pelayanan.
“Era sekarang adalah era kinerja. Siapa pun yang tidak disiplin atau tidak menunjukkan etos kerja yang baik tentu akan menjadi catatan. Sebaliknya, mereka yang bekerja sepenuh hati akan kami hargai dan menjadi prioritas dalam kebijakan kepegawaian ke depan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjaga integritas dan menjadi bagian dari pembangunan Mojokerto yang maju, adil, dan makmur.
“Jadilah PPPK yang berintegritas, bukan hanya beridentitas. Panjenengan semua bagian penting dari roda pemerintahan. Tunjukkan dengan kerja yang baik dan disiplin,” ujarnya yang menutup sambutan dengan pantun, disambut tepuk tangan meriah peserta.
Dengan diserahkannya petikan keputusan ini, seluruh PPPK Paruh Waktu dijadwalkan mulai bertugas pada awal tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap kehadiran hampir tiga ribu pegawai baru ini mampu memperkuat pelayanan pendidikan, kesehatan, hingga administrasi teknis di seluruh wilayah.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu tahun 2025 menjadi tonggak penting perjalanan reformasi birokrasi Pemkab Mojokerto, sekaligus langkah besar menuju terwujudnya ASN profesional yang siap menghadapi era transformasi digital.*dsy
