Unjuk rasa kepala desa dan perangkat desa se-kabupaten Mojokerto di depan kantor Pemkab.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Aksi unjuk rasa kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Mojokerto di kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Rabu (24/12/2025), berakhir ricuh setelah audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Mojokerto tidak menghasilkan kesepakatan.
Kericuhan terjadi usai perwakilan pengunjuk rasa memilih walk out dari audiensi yang digelar di Ruang Sabha Brawijaya (SBK) lantai 2 Pemkab Mojokerto. Massa yang sejak pagi menunggu di luar gedung mulai bergejolak lantaran menilai aspirasi mereka tidak didengar dan pemerintah daerah tidak berpihak kepada pemerintahan desa.
Audiensi tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Mojokerto Drs. Teguh Gunarko, M.Si., yang mewakili Bupati Mojokerto Muhammad Albarra. Dalam pertemuan itu, Sekda menegaskan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 tidak mengalami pemotongan.
“Nilai ADD tahun 2026 sama dengan tahun 2025. Tidak ada pengurangan satu rupiah pun,” ujar Teguh Gunarko di hadapan perwakilan pengunjuk rasa.
Sekda menjelaskan, pemerintah daerah telah memastikan penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa tetap sama seperti tahun 2025. Ia juga memaparkan skema penggunaan ADD, yakni 30 persen untuk operasional BPD dan 70 persen untuk kegiatan pemerintahan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Namun penjelasan tersebut tidak diterima sepenuhnya oleh para kepala desa. Mereka menilai kebijakan ADD masih belum menjawab persoalan riil di lapangan, terutama meningkatnya beban kebutuhan desa.
Kepala Desa Cinandang, Kecamatan Dawarblandong, Agus Siswahyudi, menyampaikan bahwa audiensi digelar untuk menagih komitmen pemerintah daerah terhadap desa.
“ADD ini nyawa bagi pemerintah desa. Kalau hanya cukup untuk siltap saja sudah minus, bagaimana dengan pembiayaan yang lain,” ujar Agus.
Ia menyebut ADD juga digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan kemasyarakatan, seperti kader PKK, Posyandu, Linmas, RT/RW, hingga guru TPQ. Menurutnya, perubahan regulasi yang terjadi secara mendadak telah memicu kegelisahan di tingkat desa.
Ketegangan meningkat ketika audiensi dinilai tidak menemukan titik temu dan Bupati Mojokerto tidak hadir menemui langsung perwakilan pengunjuk rasa. Situasi tersebut memicu kekecewaan massa yang berada di luar gedung.
Sejumlah pengunjuk rasa tampak berteriak dan melakukan dorong-dorongan, meski aparat keamanan segera melakukan pengamanan untuk mencegah kericuhan meluas.
Dalam orasinya, massa aksi bahkan melontarkan ancaman akan menolak seluruh undangan dan kunjungan dari Pemkab maupun pihak kecamatan. Tak hanya itu, mereka juga mengancam tidak akan menarik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desa.
“PBB jangan ditarik, biar ditarik Bapenda sendiri!” teriak salah satu orator di tengah kerumunan massa.
Hingga sore hari, situasi di sekitar kantor Pemkab Mojokerto berangsur kondusif setelah aparat melakukan penjagaan ketat.
Meski demikian, tuntutan kepala desa dan perangkat desa belum menemui kesepakatan, dan ketegangan antara pemerintah daerah dan pemerintahan desa masih menyisakan persoalan yang belum terselesaikan.*dsy
