Waspada Penipuan Arisan Lelang Fiktif, Seorang Ibu Rumah Tangga di Mojokerto Ditangkap

3 min read

Foto : Pelaku penipuan lelang arisan fiktif.(suaraharianpagi.id/ds)

Mojokerto – suaraharianpagi.id

Kasus penipuan arisan lelang fiktif kembali terjadi dan menelan korban di Mojokerto.

Seorang ibu rumah tangga berinisial DS (26), warga Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polsek Ngoro setelah terbukti melakukan penipuan dan penggelapan uang dari beberapa warga desa melalui lelang arisan palsu.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, Cahaya Puspita Sari (26), melaporkan kehilangan uang senilai Rp 15 juta akibat penipuan tersebut.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/16/IX/2024/Spkt/Polsek Ngoro, kejadian bermula ketika DS menawarkan arisan lelang kepada korban dengan alasan membantu seorang teman yang membutuhkan dana untuk biaya rumah sakit.

Awalnya, pelaku memenuhi janji pencairan arisan kecil senilai Rp 1 juta, yang membuat korban percaya.

Namun, setelah korban menyetorkan uang yang lebih besar untuk arisan selanjutnya, pencairan yang dijanjikan pada 17 September 2024 tidak pernah terjadi.

Korban dan sejumlah warga lainnya yang juga menjadi korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Menurut Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan arisan lelang fiktif untuk meraup keuntungan.

Korban tertarik karena iming-iming keuntungan cepat, namun akhirnya mengalami kerugian besar.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, sesuai Pasal 378 dan 372 KUHP. Kami juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain yang belum melapor,” jelas AKP Nova, Kamis (26/9/2024).

Kasus seperti ini bukanlah hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, modus penipuan melalui arisan lelang atau investasi bodong kerap terjadi di berbagai wilayah.

Penipuan ini biasanya memanfaatkan rasa kepercayaan dan kedekatan, baik antar keluarga, teman, maupun tetangga. Korban tertarik dengan imbal hasil yang cepat dan besar, namun tidak menyadari risiko di balik skema tersebut.

Polres Mojokerto mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan, terutama yang melibatkan janji pencairan cepat dan keuntungan besar.

Arisan yang dijalankan tanpa landasan yang jelas berpotensi menjadi skema penipuan.

“Jangan mudah tergiur dengan tawaran arisan yang tampaknya menguntungkan, terutama jika tidak ada kejelasan mengenai mekanisme dan penyelenggaranya,” tambah AKP Nova.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi dan tawaran finansial dari pihak yang tidak memiliki kredibilitas jelas.

Arisan tradisional yang sudah dikenal di masyarakat biasanya melibatkan anggota yang jelas dan aturan yang transparan.

Namun, dalam kasus penipuan seperti ini, pelaku sering kali memanfaatkan hubungan personal untuk menutupi niat jahat mereka.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen bukti transfer dari korban serta satu unit telepon genggam milik pelaku yang digunakan untuk mengoperasikan skema penipuannya.

Polisi juga tengah melacak jejak digital dari pelaku untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain.

Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat Mojokerto diingatkan kembali tentang bahaya penipuan berkedok arisan dan pentingnya berhati-hati dalam mengelola keuangan.

Polisi akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

Masyarakat diminta tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait tawaran finansial yang tidak jelas.*ds

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours