Kondisi Honda City yang masih menempel di bagian belakang truk gandeng.(Foto: Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), Kamis (11/6/2026) malam. Sebuah mobil Honda City menabrak bagian belakang truk gandengan bermuatan jagung di KM 690+100 jalur A arah Surabaya. Akibat kejadian tersebut, satu penumpang mobil meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kabupaten Jombang. Kendaraan yang terlibat yakni truk gandengan bernomor polisi AG 8548 UV dan mobil Honda City bernomor polisi S 1607 XB.
Berdasarkan data kepolisian, truk gandengan yang dikemudikan Anwari (49), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, saat itu melaju dari arah Nganjuk menuju Surabaya melalui lajur lambat. Truk tersebut mengangkut muatan jagung dan berjalan normal di jalurnya.
Saat tiba di KM 690+100 jalur A Tol Jombang-Mojokerto, dari arah belakang melaju Honda City yang dikemudikan Gustap (33), warga Perum Jomper, Kabupaten Jombang. Diduga pengemudi mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraan dan menabrak bodi belakang truk yang berada di depannya.
Benturan keras menyebabkan bagian depan Honda City mengalami kerusakan parah. Setelah kecelakaan terjadi, kedua kendaraan berhenti di antara lajur lambat dan bahu jalan dengan posisi menghadap ke arah timur.
Akibat kecelakaan tersebut, penumpang Honda City bernama Yanuar Bagus Dewantara (36), warga Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Desa Sengon, Kabupaten Jombang, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi Honda City, Gustap, mengalami luka-luka dan berhasil selamat.
Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara sementara menunjukkan kecelakaan dipicu oleh faktor kelalaian pengemudi Honda City yang diduga mengantuk saat mengemudi.
“Dari hasil penanganan awal di lokasi, kendaraan Honda City yang melaju dari arah belakang diduga mengalami microsleep atau mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk gandengan yang sedang berjalan di lajur lambat. Kondisi cuaca saat kejadian cerah dan arus lalu lintas terpantau lancar,” ujar Ipda Ridho Pramana, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan, petugas dari Unit PJR 310 dan Unit PJR 311 segera menuju lokasi setelah menerima laporan kecelakaan. Bersama pihak pengelola Tol Jomo, petugas melakukan pengamanan dan penanganan di lokasi kejadian.
“Langkah yang kami lakukan antara lain mendatangi TKP bersama pengelola jalan tol, melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tetap lancar, melaksanakan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, mendokumentasikan lokasi, meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang,” jelasnya.
Menurut Ridho, kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta. Tidak terdapat kerusakan pada fasilitas jalan tol akibat insiden tersebut.
“Seluruh barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan dan dibawa ke Kantor Unit Laka Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Ipda Ridho juga mengimbau para pengguna jalan tol untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jarak jauh, terutama pada malam hari.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara saat mengantuk. Jika mulai merasa lelah atau mengantuk, segera manfaatkan rest area untuk beristirahat. Microsleep hanya berlangsung beberapa detik, namun dampaknya bisa sangat fatal seperti yang terjadi dalam kecelakaan ini,” pungkasnya.(Dsy)
