Kapolres Mojokerto saat mengunjungi keluarga korban.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Kapolres Mojokerto AKBP Andi mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menghakimi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap istri dan pembunuhan terhadap mertua yang mengguncang publik Mojokerto. Ia menegaskan proses hukum akan berjalan secara adil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sisi kemanusiaan serta masa depan tiga anak yang terdampak langsung oleh tragedi keluarga tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres usai mendalami keterangan tambahan dari pihak keluarga dan istri tersangka, yang dinilai memberi sudut pandang berbeda dari fakta-fakta yang sebelumnya diperoleh penyidik dari tersangka.
“Jadi saya sedikit lebih lega karena di luar materi penyidikan, kami mendapatkan lebih banyak fakta dari dua sisi. Kemarin dari tersangka, hari ini dari pihak yang lebih netral yaitu keluarga dan istrinya,” ujar AKBP Andi.
Menurutnya, tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus ini menunjukkan kepedulian besar terhadap persoalan rumah tangga yang berujung pada tindak pidana serius. Namun ia mengingatkan agar respons publik tetap proporsional.
“Terima kasih atas partisipasi masyarakat yang sangat antusias merespons kasus ini. Tapi saya mengajak warga Mojokerto untuk tidak menjadi hakim. Percayakan kepada negara dan aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini seadil mungkin,” tegasnya.
Kapolres menuturkan, penanganan kasus ini tidak hanya dilihat dari aspek hukum secara formal, melainkan juga dari nilai-nilai keadilan sosial yang lebih luas. Ia menyinggung semangat restorative justice dalam KUHP baru yang menurutnya menjadi pendekatan penting dalam melihat perkara-perkara kompleks yang melibatkan relasi keluarga.
“Penegakan hukum ke depan tidak bisa hanya berkacamata kuda. Harus melihat berbagai sisi agar putusan nantinya benar-benar adil dan tidak berat sebelah,” katanya.
AKBP Andi juga menilai kasus tragis seperti ini harus menjadi pelajaran bersama. Ia mengingatkan bahwa banyak tindak kekerasan berat justru berawal dari persoalan kecil dalam rumah tangga yang diabaikan.
“Kasus besar kadang berangkat dari hal-hal kecil dalam rumah tangga. Dan sering kali pelakunya adalah orang terdekat, orang yang selama ini dipercaya. Ini yang harus menjadi refleksi bersama agar kita lebih peka terhadap persoalan-persoalan kecil sebelum berkembang menjadi tragedi,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus ini, Kapolres menaruh perhatian besar terhadap kondisi tiga anak yang terdampak langsung.
Ia menjelaskan, anak pertama saat ini telah berada dalam pengampuan keluarga besar. Sementara aparat bersama pemerintah desa akan melakukan mitigasi sosial agar anak-anak tersebut tidak mengalami stigma maupun pengucilan di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kepentingan anak harus menjadi prioritas dari proses penyelesaian peristiwa ini. Semua pihak harus fokus pada masa depan mereka,” katanya.
Terkait kondisi psikologis anak-anak, Kapolres menyebut anak perempuan berusia 15 tahun mengalami tekanan berat meski masih bisa diajak berkomunikasi.
“Dia tertekan cukup berat, tetapi masih bisa berkomunikasi. Proses kehilangan tentu masih sangat terasa,” ungkapnya.
Sementara dua anak kandung tersangka, khususnya balita berusia tiga tahun, dinilai masih belum memahami sepenuhnya peristiwa yang terjadi. Karena itu, keluarga diminta memberikan penjelasan secara bijak dan sesuai usia.
“Anak-anak perlu diberikan penjelasan yang tepat agar tidak tumbuh dengan menyalahkan salah satu pihak. Yang penting jangan sampai muncul persoalan baru akibat trauma yang tidak tertangani,” jelasnya.
Kapolres juga mengungkapkan kondisi korban selamat, Yuni, mulai membaik. Per Jumat sore, korban disebut telah diizinkan pulang dengan status rawat jalan.
Meski demikian, pihak kepolisian masih belum meminta keterangan secara resmi dari korban karena mempertimbangkan kondisi psikologisnya.
“Kami melihat kondisi psikologisnya dulu agar betul-betul siap. Namun secara komprehensif data utama sudah kami dapatkan. Korban ini memang saksi kunci karena mengalami dan melihat langsung peristiwa tersebut,” kata AKBP Andi.
Sebagai bentuk kepedulian, pihak Polres Mojokerto juga siap membantu apabila terdapat kendala pembiayaan pengobatan di luar tanggungan BPJS.
Bahkan, Kapolres mengaku telah meminta anggotanya untuk mempertemukan korban dengan anak bungsunya yang disebut sangat merindukan sang ibu.
“Malam ini saya minta kalau memungkinkan dijemput dan dipertemukan, karena anak paling kecil sangat merindukan ibunya,” tuturnya.
Kasus ini masih terus didalami penyidik Polres Mojokerto. Aparat memastikan proses hukum berjalan transparan dengan tetap mempertimbangkan keadilan substantif bagi seluruh pihak yang terlibat.(Dsy)
