Bupati Halmahera Tengah saat kunjungan ke kecamatan Patani Timur.(Suaraharianpagi.id/Fikran)
Halmahera Tengah – Suaraharianpagi.id
Kunjungan kerja Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji bersama Wakil Bupati Ahlan Jumadil ke Kecamatan Patani Timur disambut hangat masyarakat setempat, Selasa (24/4/2026). Kehadiran pimpinan daerah itu menjadi momentum penting untuk meninjau langsung pembangunan, menyerap aspirasi warga, serta memastikan kebijakan daerah berjalan tepat sasaran.
Rangkaian agenda diawali dengan pertemuan bersama unsur pemerintah kecamatan dan desa, kemudian dilanjutkan dialog terbuka dengan masyarakat. Kunjungan ini dinilai memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai isu strategis di lapangan.
Dalam forum tatap muka tersebut, Bupati dan Wakil Bupati mendengar langsung berbagai persoalan warga tanpa perantara birokrasi. Aspirasi yang mengemuka di antaranya terkait percepatan pembangunan infrastruktur desa, peningkatan layanan dasar, serta penentuan skala prioritas pembangunan yang dinilai perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil tiap desa.
Kehadiran pimpinan daerah juga dimanfaatkan untuk mengecek progres pembangunan yang telah berjalan sekaligus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Namun, kunjungan kerja tersebut juga diwarnai aksi penyampaian pendapat oleh kelompok pemuda dan mahasiswa Patani Timur. Mereka mempertanyakan rencana pengelolaan lahan perkebunan sawit milik PT Manggala Rimba Sejahtera seluas 8.459,05 hektare yang disebut berada dalam penguasaan pemerintah pusat.
Massa aksi menyinggung kebijakan Satgas Penerbitan Kawasan Hutan yang dibentuk melalui Presiden Republik Indonesia lewat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Mereka mengaku khawatir kebijakan tersebut membatasi akses warga untuk bertani di sejumlah lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan.
Sejumlah perwakilan pemuda menilai pembatasan aktivitas pertanian berpotensi mematikan mata pencaharian petani. Mereka juga menegaskan pentingnya menjaga kawasan hutan Patani Timur yang dianggap sebagai penyangga utama hasil bumi masyarakat seperti pala, cengkeh, dan kelapa.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Ikram M. Sangadji menegaskan bahwa pemerintah daerah mengedepankan pendekatan dialogis dan terbuka dalam merespons kritik masyarakat. Menurutnya, stabilitas daerah dan proses demokrasi harus dijaga melalui komunikasi yang konstruktif, bukan respons emosional.
“Izin PT MRS sudah dicabut,” tegas Ikram di hadapan warga.
Pernyataan itu disambut perhatian peserta dialog. Pemerintah daerah memastikan akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat guna mencari solusi terbaik yang tetap berpijak pada ketentuan hukum dan kepentingan publik.
Kunjungan kerja tersebut pun diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan pembangunan serta kelestarian lingkungan di Patani Timur.(Fik)
