Kondisi mobil Toyota Avanza yang mengalami kecelakaan di ruas tol JoMo KM 676.(Foto: Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Jombang — Suaraharianpagi.id
Kecelakaan tunggal terjadi di KM 676 jalur B ruas Tol Jombang–Mojokerto, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Sebuah mobil Toyota Avanza dilaporkan menabrak pembatas jalan setelah pengemudinya diduga mengalami microsleep saat melaju di lajur cepat. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Kabupaten Jombang pada ruas tol yang menghubungkan Jombang dengan Mojokerto.
Mobil yang terlibat merupakan Toyota Avanza bernomor polisi H 1082 BW. Kendaraan tersebut dikemudikan Stevanus (41), warga Gayamsari RT 04/03, Semarang. Saat kejadian, pengemudi dalam kondisi sehat.
Di dalam kendaraan juga terdapat seorang penumpang bernama Angga (31), warga Malang Jiwan RT 02/01 Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Penumpang dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Petugas memastikan tidak terdapat korban meninggal dunia, luka berat, maupun luka ringan akibat kecelakaan tersebut.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan kepolisian, kendaraan melaju dari arah Surabaya menuju Semarang dengan kecepatan sedang melalui lajur cepat. Setibanya di KM 676 jalur B ruas Tol Jombang–Mojokerto, pengemudi diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara.
Akibatnya, mobil kehilangan kendali, oleng ke sisi kanan, lalu menabrak wire rope pembatas tol. Setelah benturan, kendaraan berhenti di bahu jalan.
Saat kejadian, arus lalu lintas terpantau landai dan lancar dengan kondisi cuaca cerah.
Kerugian Materiil
Akibat insiden tersebut, kerugian materiil pada kendaraan ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta. Sementara kerusakan fasilitas tol masih dalam proses penghitungan oleh pihak pengelola jalan tol.
Keterangan Kepolisian
Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jawa Timur, Ipda Ridho Pramana, mengatakan petugas segera bergerak ke lokasi usai menerima laporan dari pengguna jalan.
Petugas kepolisian bersama pengelola tol langsung melakukan pengamanan lokasi dan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan.
“Kecelakaan ini merupakan laka tunggal. Dugaan awal, pengemudi mengalami microsleep sehingga kendaraan tidak terkendali dan menabrak pembatas jalan,” ujar Ipda Ridho.
Selain itu, petugas juga melaksanakan olah tempat kejadian perkara, pendokumentasian lokasi, meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ipda Ridho mengingatkan para pengendara untuk mengutamakan keselamatan, terutama saat berkendara jarak jauh di jalan tol.
“Pastikan kondisi tubuh fit. Bila mengantuk, segera menepi dan beristirahat di rest area terdekat untuk mencegah kecelakaan,” katanya.
Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Unit PJR Ditlantas Polda Jawa Timur.(Dsy)
Tag:
#poldajatim #kapoldajatim #ditlantaspoldajatim #pjrpoldajatim #unit3pjrpoldajatim #opsketupatsemeru2026 #toljomo #tolsurabayajombang
