Kapolres Bojonegoro gelar konferensi pers ungkap kasus sedang menunjukkan barang bukti narkoba.(Suaraharianpagi.id/red)
Bojonegoro — Suaraharianpagi.id
Komitmen pemberantasan narkotika terus ditunjukkan Polres Bojonegoro demi mewujudkan wilayah bebas narkoba. Sejak Januari hingga 10 Maret 2026, aparat kepolisian setempat berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkotika.
Seluruh perkara yang diungkap merupakan tindak pidana narkotika dengan rincian 10 kasus sabu dan satu kasus ganja.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 13 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil intensifikasi penindakan yang dilakukan jajarannya dalam beberapa bulan terakhir.
“Dari 13 tersangka yang kami amankan, sembilan orang berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu, satu orang pengedar ganja, serta tiga orang lainnya merupakan pemakai atau pemilik sabu,” ujar AKBP Afrian saat konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (16/3/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkotika berupa 52,71 gram sabu dan 187,25 gram ganja.
“Barang bukti narkotika yang sudah kami sita diduga akan diedarkan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya,” kata Afrian.
Para tersangka pengedar dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp1 miliar hingga paling banyak Rp10 miliar.
Sementara tersangka yang berperan sebagai pemilik narkotika dikenakan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda minimal Rp800 juta hingga maksimal Rp8 miliar.
AKBP Afrian mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan keluarga.
Ia menegaskan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga Bojonegoro tetap aman dan bersih dari narkotika,” ujarnya.(red)
Tag:
#polresbojonegoro #kapolresbojonegoro #satreskrimpolresbojonegoro #satresnarkobapolresbojonegoro #siehumaspolresbojonegoro #opsketupatsemeru2026 #bongkarkasusnarkoba
