Barang bukti sabu yang berhasil disita petugas kepolisian.(Foto: Istimewa)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 84,3 gram dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Kedua tersangka masing-masing berinisial IF (31) dan RKH (39). Mereka ditangkap petugas pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah gudang rumah yang berada di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan pendalaman, petugas akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 84,3 gram,” ujar AKP Eriek Triyasworo.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Selain sabu seberat 84,3 gram, polisi juga menyita plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan para tersangka.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa. Polisi menduga sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial “C” yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk mengejar pemasok yang saat ini masih dalam pencarian,” tambahnya.
Polres Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, terutama dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkas AKP Eriek.(Dsy)
Tag:
#Polresmojokerto #Operasipekatsemeru2026 #Kapolresmojokerto #Kasatnarkobapolresmojokerto #Kasihumaspolresmojokerto #Ungkapkasusnarkoba
