Pendistribusian dan pelatihan implementasi perangkat ETLE.(Foto: Istimewa)
Banjarmasin – Suaraharianpagi.id
Korlantas Polri terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Salah satunya melalui implementasi perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.
Kebijakan ini merupakan arahan Kakorlantas Polri, Agus Suryo Nugroho, yang menegaskan pentingnya digitalisasi penindakan sebagai bagian dari transformasi Polri Presisi. Digitalisasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem penegakan hukum yang modern, transparan, dan akuntabel.
Pelaksanaan program berada di bawah kendali Dirgakkum Korlantas Polri, Faizal, yang mengawal implementasi ETLE secara nasional agar berjalan terstandar dan terintegrasi di seluruh jajaran kepolisian.
Hal itu disampaikan Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Dwi Sumrahadi Rakhmanto, usai menyerahkan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Dirlantas Polda Kalsel, M. Fahri Anggia Natua Siregar, Kamis (26/2/2026).
Menurut Kombes Pol Dwi Sumrahadi, penyerahan perangkat tersebut merupakan bentuk penguatan operasional sekaligus tindak lanjut kebijakan penegakan hukum berbasis elektronik di daerah.
“Implementasi ETLE Mobile Handheld ini dirancang untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel, dan presisi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui sistem berbasis digital tersebut, petugas dapat merekam pelanggaran secara real-time. Proses penindakan pun menjadi lebih efektif dan profesional, sekaligus meminimalisasi potensi penyimpangan di lapangan.
Seluruh data hasil tangkapan ETLE Mobile Handheld akan terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional. Selanjutnya, data tersebut diverifikasi oleh petugas validator sebelum diterbitkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi.
“Mekanisme ini memastikan penegakan hukum berjalan secara terstandar, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar berharap penguatan teknologi ini mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat yang terus berkembang, sekaligus meningkatkan kepatuhan pengguna jalan di wilayah Kalimantan Selatan.
Perangkat ETLE Mobile Handheld, kata dia, akan dioptimalkan pada jalur arteri, kawasan perkotaan, serta titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk di Kota Banjarmasin dan sekitarnya.
Menurut Fahri, Polda Kalsel termasuk salah satu tim pelopor implementasi ETLE di Indonesia. Melalui penguatan sistem ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang presisi dan berintegritas.
“Ini untuk mendukung terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas secara berkelanjutan di wilayah Kalimantan Selatan,” pungkasnya.(Red)
