Korban tewas di lokasi uasi menabrak material proyek yang berada di jalan raya Pacing-Pacet, Desa Pohkecik, Dlanggu.(Foto: Relawan)
Mojokerto — Suaraharianpagi.id
Lokasi proyek preservasi Jalan Pacing–Pacet di Kabupaten Mojokerto kembali memakan korban. Tumpukan material batu yang berada di badan jalan diduga menjadi penyebab rentetan kecelakaan lalu lintas, termasuk satu insiden fatal yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Agustin Setyarini (23), warga Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko. Ia mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut keterangan warga, kecelakaan di titik tersebut terjadi berulang kali. Linda, warga setempat, mengungkapkan bahwa sepanjang hari Senin sedikitnya enam pengendara sepeda motor terjatuh akibat tidak mengetahui adanya tumpukan material proyek di jalur lalu lintas, terlebih saat kondisi minim penerangan.
“Materialnya ada di tengah jalan, sementara lampu di sini kurang. Banyak pengendara tidak sempat menghindar,” kata Linda.
Ia menyebut, kecelakaan serupa juga terjadi pada akhir pekan sebelumnya. Pada Sabtu (7/2/2026) tercatat satu kejadian, disusul dua kecelakaan pada Minggu (8/2/2026). Warga setempat bahkan berinisiatif memasang penanda darurat seadanya agar material proyek terlihat oleh pengendara.
“Kami sudah kasih tanda kursi supaya kelihatan, tapi tetap tertabrak. Rusak, dibenahi lagi, tetap saja ada yang jatuh,” ujarnya.
Kecelakaan fatal yang menimpa Agustin bermula saat korban melaju seorang diri dari arah Bangsal menuju Dlanggu mengendarai sepeda motor Honda BeAT bernomor polisi S 2756 NCJ. Setibanya di lokasi proyek, korban menabrak penanda darurat lalu menghantam tumpukan batu yang berada di jalur kendaraan.
Warga menduga minimnya rambu keselamatan proyek serta kondisi jalan yang gelap menjadi faktor utama tingginya risiko kecelakaan di lokasi tersebut, khususnya pada malam hari.
Diketahui, proyek preservasi Jalan Pacing–Pacet merupakan pekerjaan milik Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dengan nilai kontrak sekitar Rp19,59 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Liman Jaya Trans Mix dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender.
Pasca kejadian, korban dievakuasi petugas kepolisian bersama relawan ke RS Sumberglagah, Pacet. Saat ini, penanganan kecelakaan tunggal tersebut masih dilakukan oleh Satlantas Polres Mojokerto guna penyelidikan lebih lanjut.(Dsy)
