Foto: Ilustrasi suasana hiburan malam.
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Seorang lady companion (LC) di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mojokerto menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh rekan seprofesinya. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan insiden yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Korban diketahui berinisial ND (30). Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/2/2026) dini hari saat ND tengah bekerja mendampingi tamu di tempat hiburan malam tersebut. Setelah selesai menjalankan tugasnya, ND terlibat cekcok dengan LC lainnya.
Cekcok tersebut diduga berawal dari senggolan di dalam lokasi hiburan malam dan berujung aksi pengeroyokan. ND mengaku dikeroyok oleh empat LC, yang disebut-sebut berada di bawah naungan Bara Management. Tidak terima atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polsek Prajuritkulon.
Kapolsek Prajuritkulon, Kompol Purnomo, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan yang dilayangkan korban.
“Benar, kami menerima laporan dugaan pengeroyokan. Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kompol Purnomo saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).
Menurut keterangan awal korban, lanjut Kompol Purnomo, peristiwa tersebut bermula dari insiden bersenggolan antara korban dan para terlapor di dalam tempat hiburan malam, yang kemudian memicu adu mulut hingga berujung kekerasan fisik.
“Dilihat dari kondisi korban, lukanya tergolong luka ringan. Ada memar di bagian pelipis mata sebelah kanan dan beberapa luka cakaran,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa korban serta akan memanggil keempat LC yang dilaporkan. Selain itu, polisi juga berencana meminta keterangan dari pihak manajemen tempat hiburan malam dan Bara Management selaku agensi yang menaungi korban dan para terlapor.
“Yang dilaporkan ada empat orang. Kami dalami dulu dengan pemeriksaan saksi-saksi. Setelah itu baru ditentukan apakah perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” pungkas Kompol Purnomo.(dsy)
