Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce menyematkan Pin kepada anggota personel operasi Keselamatan Semeru 2026.(Suaraharianpagi.id/red)
Surabaya – Suaraharianpagi.id
Polda Jawa Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (2/2/2026). Apel tersebut menjadi tanda dimulainya operasi kepolisian yang bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Timur.
Apel dipimpin Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., yang membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Dalam amanatnya, Wakapolda menegaskan apel gelar pasukan merupakan momentum strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta sinergitas lintas sektor sebelum operasi dilaksanakan.
“Apel ini merupakan final check kesiapan personel, sarana pendukung, serta soliditas dan sinergitas lintas sektoral agar Operasi Keselamatan Semeru 2026 dapat berjalan secara optimal,” ujar Brigjen Pasma.
Wakapolda Jatim juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Operasi Keselamatan Semeru 2025, tercatat sebanyak 531 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban 10 orang meninggal dunia, 51 orang luka berat, dan 803 orang luka ringan.
Menurutnya, tingginya angka kecelakaan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya pelanggaran lalu lintas serta masih rendahnya disiplin dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
“Pelanggaran lalu lintas dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara menjadi faktor dominan terjadinya kecelakaan,” ungkapnya.
Untuk menekan angka kecelakaan tersebut, Polda Jatim melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026.”
Dalam pelaksanaannya, operasi melibatkan total 5.020 personel, terdiri dari 395 personel Satgas Polda dan 4.625 personel dari satuan wilayah jajaran Polda Jawa Timur.
Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas, melalui upaya preemtif, preventif, dan represif. Penegakan hukum dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
“Penindakan difokuskan pada pelanggaran seperti kendaraan over dimension over loading (ODOL), melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta pelanggaran lainnya dengan mengoptimalkan sistem ETLE agar penindakan lebih transparan dan akuntabel,” tegas Brigjen Pasma.
Di akhir amanat Kapolda Jatim, seluruh personel diingatkan agar melaksanakan tugas secara profesional, mengutamakan keselamatan masyarakat, memperkuat sinergitas lintas sektor, serta menjaga kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026.*red
