Penandatanganan RTD enam Kabupaten dengan Perum Jasa Tirta 1, di De Resort Hotel, Mojokerto.(Suaraharianpagi.id/red)
Sidoarjo – Suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama enam kabupaten/kota lain di Jawa Timur menandatangani berita acara Rencana Tindak Darurat (RTD) penanganan potensi bencana Bendungan Bening, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Penandatanganan berlangsung di De Resort Hotel, Mojokerto, Kamis (24/7/2025).
Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kesiapsiagaan lintas wilayah menghadapi potensi bencana yang bersumber dari Bendungan Bening.
Enam daerah yang terlibat dalam kesepakatan ini yakni Kabupaten Sidoarjo, Nganjuk, Madiun, Mojokerto, serta Kota Madiun dan Kota Mojokerto. Program ini digagas oleh Perum Jasa Tirta I sebagai bagian dari penguatan sistem mitigasi bencana dan koordinasi antardaerah.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah antisipatif tersebut, khususnya dalam penguatan infrastruktur pengendali banjir dan jalur evakuasi.
“Dari sisi teknis, kami akan menyesuaikan rencana pemeliharaan infrastruktur pengairan dan jalan di wilayah terdampak untuk mendukung upaya mitigasi ini. Koordinasi lintas sektor sangat penting agar respon cepat bisa dilakukan secara maksimal,” terangnya.
Ia menegaskan, Pemkab Sidoarjo siap bersinergi dengan daerah lain dalam upaya penyelamatan masyarakat jika terjadi kondisi darurat.
“Kami siap bersinergi dengan daerah lain dalam upaya penyelamatan masyarakat jika terjadi kondisi darurat. Ini langkah penting untuk memastikan tanggung jawab semua pihak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Perum Jasa Tirta I, Arif, menyebut kondisi Bendungan Bening yang kini berusia 43 tahun masih tergolong baik. Bahkan, kapasitas tampung bendungan disebut masih berada di angka 80 persen dari kondisi awal.
“Meskipun usianya sudah mencapai 43 tahun, kapasitas bendungan saat ini masih bagus, yakni sekitar 80 persen dari kondisi awal. Tingkat sedimentasinya masih bisa ditangani. Sehingga diharapkan potensi bencana tidak terjadi. Namun, mitigasi tetap harus dilakukan bersama-sama,” jelasnya.
Sebagai informasi, Bendungan Bening merupakan salah satu bendungan strategis di Jawa Timur yang memiliki potensi dampak besar jika terjadi kerusakan atau jebol. Aliran air dari bendungan ini mengalir ke sejumlah wilayah hilir, termasuk Kabupaten Sidoarjo.
Dengan penandatanganan berita acara RTD ini, enam kabupaten/kota sepakat memperkuat koordinasi, pemutakhiran data wilayah terdampak, serta sistem peringatan dini.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat sekaligus meminimalkan risiko korban jiwa dan kerugian material apabila bencana terjadi.*red
