Bupati Sidoarjo H. Subandi sedang menyampaikan arahan dalam rapat di depan para OPD.(Suarahariaanpagi.id/red)
Sidoarjo – Suaraharianpagi.id
Bupati Sidoarjo Subandi meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.
Bupati Subandi menyampaikan bahwa kinerja Pemkab Sidoarjo selama ini menunjukkan hasil positif. Hal itu dibuktikan dengan capaian PAD tahun 2025 yang melampaui target. Dari target sebesar Rp2 triliun 691 miliar, realisasi PAD mencapai Rp2 triliun 721 miliar.
“Keberhasilan ini kami harapkan bisa terus ditingkatkan. Caranya dengan mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan daerah yang ada,” ujar Subandi.
Selain mengandalkan pajak daerah, Subandi menekankan pentingnya peningkatan kontribusi dari sektor retribusi daerah. Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah retribusi parkir yang saat ini telah dikelola langsung oleh Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Perhubungan (Dishub).
Menurutnya, meskipun target PAD secara umum telah tercapai, pendapatan dari sektor retribusi daerah, khususnya parkir, masih perlu dimaksimalkan.
“Dari Dishub, pendapatan parkir belum maksimal. Mohon terus dimaksimalkan. Demikian juga beberapa dinas lain, kami harap bisa lebih optimal,” tegas Subandi saat rapat rutin coffee morning di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/1/2026).
Untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pemungutan retribusi, Pemkab Sidoarjo saat ini tengah menyiapkan sistem pembayaran non-tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Kami sedang menyiapkan pembayaran elektronik melalui QRIS,” imbuhnya.
Dengan modernisasi pengelolaan retribusi parkir tersebut, Subandi optimistis target retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp13,5 miliar dapat tercapai.
“Tahun ini pengelolaan parkir sudah ditangani Dishub. Mudah-mudahan target retribusi parkir bisa tercapai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo Budi Basuki menjelaskan bahwa terhitung sejak 1 Januari 2026, pengelolaan parkir resmi dilakukan oleh Dishub Sidoarjo. Pemungutan retribusi parkir pun telah berjalan sejak Kamis (2/1/2026).
Dalam pelaksanaannya, Dishub menggandeng juru parkir yang sudah ada sebagai mitra. Saat ini terdapat lebih dari 200 juru parkir yang mengelola sekitar 200 titik parkir di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Penerimaan retribusi parkir pada hari pertama pemungutan, Kamis kemarin, sudah kami setor ke rekening bendahara penerimaan Dishub sebesar Rp25 juta 212 ribu pada Jumat (2/1),” jelas Budi Basuki.
Pemkab Sidoarjo berharap, optimalisasi retribusi daerah yang didukung sistem pembayaran non-tunai dapat meningkatkan PAD sekaligus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.*red
