Praktisi hukum Maluku Utara, Hendara Karinga.(Suaraharianpagi.id/Fikran)
Ternate — Suaraharianpagi.id
Praktisi hukum Maluku Utara, Hendara Karinga, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024.
Desakan tersebut muncul seiring meningkatnya sorotan publik terhadap besarnya dana pengadaan barang dan jasa yang dikelola Setwan dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), Setwan DPRD Maluku Utara tercatat mengelola anggaran pengadaan barang dan jasa sebesar Rp817,31 miliar hanya dalam empat tahun anggaran, yakni 2019, 2020, 2022, dan 2023.
Angka tersebut belum termasuk alokasi anggaran pada tahun 2021 dan 2024, sehingga total keseluruhan anggaran berpotensi menembus Rp1 triliun.
Hendara menilai besarnya nilai anggaran tersebut patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya Kejati Maluku Utara, guna memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi.
“Dengan nilai anggaran yang sangat besar, sudah seharusnya Kejati Maluku Utara lebih proaktif dan berkomitmen menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Jangan sampai korupsi dibiarkan menjadi budaya,” tegas Hendara, Jumat (2/1/2026).
Ia juga menyoroti lonjakan signifikan anggaran Setwan DPRD Maluku Utara pada tahun 2020. Pada tahun tersebut, alokasi anggaran pengadaan barang dan jasa mencapai Rp374,25 miliar, hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp202,37 miliar.
Menurut Hendara, lonjakan anggaran tanpa penjelasan yang transparan dan akuntabel berpotensi menimbulkan penyimpangan. Oleh karena itu, ia meminta Kejati Maluku Utara segera melakukan klarifikasi, audit, dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh item belanja Setwan DPRD Maluku Utara.
“Setiap rupiah uang negara harus bisa dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan menyeluruh penting dilakukan agar publik mendapatkan kepastian hukum dan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga,” ujarnya.
Hendara berharap Kejati Maluku Utara dapat mengambil langkah tegas dan profesional dalam menindaklanjuti persoalan ini sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.*Fik
