Petugas PJR 3 Polda Jatim saat olah TKP kecelakaan maut di ruas Tol JoMo.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto (JoMo), tepatnya di KM 688+500 jalur A, Rabu (7/1/2026) siang. Insiden tabrak belakang yang melibatkan mobil Toyota Avanza dan truk bermuatan besi itu mengakibatkan dua penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.11 WIB, saat arus lalu lintas terpantau lancar dan cuaca cerah. Toyota Avanza bernomor polisi M-1330-GE yang melaju dari arah Nganjuk menuju Madura diduga menabrak bagian belakang truk D-8846-LC yang berada di depannya.
Kanit PJR 3 Polda Jawa Timur, AKP Sudirman, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga kuat disebabkan kelalaian pengemudi mobil yang mengantuk.
“Toyota Avanza melaju di lajur cepat dengan kecepatan sedang. Saat tiba di KM 688+500 jalur A, diduga pengemudi mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk muatan besi yang berada di depannya,” ujar AKP Sudirman, Rabu (7/1/2026).
Akibat benturan keras tersebut, mobil Avanza terguling dan berhenti dalam posisi melintang di lajur cepat. Sementara truk bermuatan besi berhenti di bahu jalan menghadap ke arah timur.
Dalam peristiwa ini, pengemudi Avanza bernama Muklis Alviandi (25), warga Jalagatra T/15, Tanjung Jati, Kamal, Bangkalan, Madura, mengalami luka lecet di pergelangan tangan kiri dan langsung mendapat perawatan medis.
Namun, dua penumpangnya, Rofiah (64), warga Jalan Nangka XII No. 80, Desa Banyuajuh, RT 06, RW 05, Kecamatan Kamal Bangkalan, Madura, dan Dwi Setyaningsih (61), warga Kampung Barat Leke, RT 01, RW 06, Desa Kamal, Kecamatan Kamal Bangkalan, Madura, dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi truk Muhidin (49), Warga Cijahe RT 06, RW 02, Curug Mekar, Kota Bogor, beserta dua penumpang anak-anak masing-masing berusia 9 dan 10 tahun dilaporkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.
AKP Sudirman menambahkan, petugas PJR Ditlantas Polda Jatim bersama pengelola Tol JoMo segera melakukan penanganan cepat di lokasi kejadian.
“Kami langsung mendatangi TKP, melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, dokumentasi, serta mengevakuasi korban dan kendaraan. Seluruh korban dibawa ke RSUD Jombang, sedangkan barang bukti diamankan ke Unit Laka Polres Jombang,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta, sementara kerusakan sarana tol masih dalam proses pendataan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar tidak memaksakan diri berkendara saat lelah atau mengantuk, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi menghindari kecelakaan fatal.*dsy
