Kapolres Mojokerto kota AKBP Herdiawan Arifianto saat melakukan pengecekan kendaraan dinas.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto Kota — Suaraharianpagi.id
Polres Mojokerto Kota melakukan pengecekan kendaraan dinas yang digunakan oleh personel di tingkat Polres maupun Polsek jajaran. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana pendukung operasional kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pengecekan dilakukan terhadap seluruh kendaraan dinas, mulai dari roda dua, roda empat hingga roda enam. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik kendaraan, serta fungsi mesin guna memastikan kendaraan dalam keadaan layak pakai dan siap digunakan sewaktu-waktu.
Total kendaraan dinas yang dilakukan pengecekan sebanyak 317 unit, terdiri atas 249 unit kendaraan roda dua, 58 unit kendaraan roda empat, dan 10 unit kendaraan roda enam.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan unsur penting dalam mendukung mobilitas dan kelancaran tugas anggota di lapangan.
“Pengecekan rutin ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan operasional berada dalam kondisi prima, sehingga pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” ujar AKBP Herdiawan.
Usai kegiatan pengecekan kendaraan dinas, Polres Mojokerto Kota melanjutkan agenda dengan penandatanganan kontrak kerja sama pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026 bersama para penyedia.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres berharap kerja sama pengadaan barang dan jasa tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, lancar, profesional, serta komunikatif. Ia juga menekankan bahwa evaluasi kerja sama akan dilakukan secara dialogis dan persuasif dengan mengedepankan komunikasi yang terbuka.
AKBP Herdiawan turut menyampaikan bahwa pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2025 terdapat sejumlah catatan evaluasi. Catatan tersebut menjadi bahan perbaikan bersama agar tidak terulang kembali di tahun berikutnya.
“Masukan dan koreksi yang muncul pada pelaksanaan pengadaan tahun sebelumnya harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki, sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2026 dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Melalui pengecekan kendaraan dinas serta pelaksanaan kerja sama pengadaan barang dan jasa yang terencana, Polres Mojokerto Kota berkomitmen meningkatkan dukungan operasional personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik serta profesionalitas kepolisian dalam menjalankan tugasnya.*dsy
