Pelaku saat diamankan Resmob Polres Mojokerto.(Dokumen Polres)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Memperingati Hari Ulang Tahun Reserse, Unit Resmob Polres Mojokerto menorehkan prestasi besar dengan membongkar jaringan pencurian tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram yang beraksi lintas daerah. Tiga dari lima pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Komplotan ini tidak hanya menyasar tabung elpiji. Mereka juga terlibat aksi pencurian telur di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari. Polisi menyebut para pelaku sering memanfaatkan kelengahan warga untuk menjalankan aksinya.
Tiga tersangka yang telah diamankan masing-masing adalah ST Pribadi (43) warga Mergosari, Tarik, Sidoarjo; DZ (33) warga Mojosulur, Mojosari; dan NG (49) warga Talangagung, Kepanjen, Malang. Dua pelaku lain yang masih diburu berinisial N dan FA.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Para pelaku sudah diamankan oleh Unit Resmob,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Seorang sumber internal menyebut jaringan pencuri ini diketahui beroperasi di sejumlah daerah lain, termasuk Kabupaten Jombang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Aksi mereka disebut cukup rapi dan berlangsung dalam beberapa kesempatan.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita ratusan tabung elpiji serta satu unit mobil yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang curian. Ketiga tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mojokerto.
Sepanjang 2025, Unit Resmob Polres Mojokerto memang aktif mengungkap berbagai kasus kriminal besar. Salah satu yang paling menyita perhatian publik sebelumnya adalah kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh Alvi Maulana, yang juga berhasil diungkap oleh tim ini.*dsy
