Asisten I Sekretariat Daerah Bojonegoro Djoko Lukito, saat memberikan sambutan dalam penyaluran simbolis BLT dari DBHCHT.(dokumen Pemkab)
Bojonegoro — Suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp33,651 miliar untuk 18.695 penerima manfaat, yang terdiri atas buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
Penyaluran dilakukan secara bertahap. Pada Jumat (31/10/2025), prosesi penyerahan simbolis dilaksanakan di halaman Kantor PT Rukun Jaya Makmur, Kecamatan Padangan, dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Bojonegoro Djoko Lukito, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto, jajaran direksi perusahaan, serta perwakilan penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Djoko Lukito menegaskan bahwa dana DBHCHT merupakan amanah dari pemerintah pusat yang penggunaannya wajib difokuskan bagi kepentingan masyarakat, khususnya sektor yang terdampak industri hasil tembakau.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban dan meningkatkan taraf hidup warga Bojonegoro, terutama para buruh dan petani tembakau,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan, dana DBHCHT dialokasikan untuk berbagai program publik seperti jaminan kesehatan masyarakat (UHC/BPJS), bantuan bagi kelompok tani tembakau, dukungan kesejahteraan tenaga kerja di industri hasil tembakau, serta program pemberantasan rokok ilegal.
Djoko menegaskan seluruh pemanfaatan DBHCHT dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi.
“Tidak ada dana yang digunakan untuk kepentingan birokrasi atau pribadi. Seluruhnya kembali ke masyarakat melalui program kesehatan, ketenagakerjaan, dan pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung pemberantasan rokok ilegal.
“Setiap batang rokok berpita cukai berarti ada pemasukan negara yang nantinya kembali ke masyarakat dalam bentuk bantuan seperti ini. Jadi mari bersama kita dukung upaya memberantas rokok ilegal,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menjelaskan bahwa tahun ini sebanyak 15.753 buruh pabrik rokok dan 2.942 buruh tani tembakau tercatat sebagai penerima BLT DBHCHT.
“Program ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Bojonegoro untuk menjamin transparansi, meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor tembakau, serta memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat,” ujar Agus.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran penyaluran bantuan tersebut.
“Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat dan memberi semangat baru bagi para pekerja dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga,” pungkasnya.*red
