Ning ita buka kegiatan Evaluasi dan sosialisasi pemanfaatan TTE di ruang pertemuan Bapperida.(suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto terus mengakselerasi transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Salah satunya melalui pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang dinilai mampu mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas birokrasi.
Hal ini disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat membuka kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Pemanfaatan TTE yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika di Ruang Pertemuan Bapperida, Senin (29/9).
Menurut Ning Ita, sapaan akrabnya, penggunaan TTE memungkinkan penandatanganan dokumen dalam jumlah banyak dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu di kantor.
“Kalau tanda tangan basah, bisa berjam-jam dan melelahkan. Dengan TTE, meski sedang dinas luar, saya bisa menyelesaikan banyak berkas hanya dengan gadget,” jelasnya.
Selain efisiensi waktu, TTE juga membantu mengurangi penggunaan kertas dan ATK, sehingga lebih ramah lingkungan. Arsip elektronik pun memiliki kekuatan hukum yang sama dengan arsip fisik serta lebih praktis dari sisi pengelolaan dokumen.
Meski begitu, Ning Ita menegaskan pentingnya menjaga aspek keamanan agar identitas digital tidak disalahgunakan.
“Kalau sampai bocor, pasti ada konsekuensi hukumnya. Karena itu ASN harus memahami betul mekanisme penggunaan dan pengamanan TTE,” tegasnya.
Hingga kini, tercatat 756 ASN Pemkot Mojokerto telah terverifikasi sebagai pengguna TTE dengan total 777 dokumen elektronik yang diterbitkan. Namun, jumlah tersebut dinilai masih harus ditingkatkan.
“Semua ASN mestinya sudah menggunakan. Bagi yang berusia di bawah 50 tahun harus adaptif dan mau belajar, karena ini sudah tuntutan zaman,” ujarnya.
Lebih jauh, Ning Ita menekankan bahwa penerapan TTE selaras dengan kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan cepat, mudah, dan berbasis teknologi. Menurutnya, pemanfaatan TTE juga berkontribusi langsung pada peningkatan nilai akuntabilitas kinerja pemerintah daerah yang setiap tahun dievaluasi oleh Kementerian PAN-RB.
“Transformasi digital, termasuk TTE, arahnya jelas: menjadikan pelayanan publik lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Outcome-nya adalah meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” pungkasnya. *ds
