Gus Barra beri sambutan pada kegiatan pembinaan administrasi pemerintahan desa yang digelar DPMD di Aston Mojokerto Hotel.(suaraharianpagi.id/ds)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menegaskan komitmennya menempatkan kesehatan sebagai prioritas utama pembangunan lima tahun ke depan.
Hal itu ditandai dengan dialokasikannya jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa beserta keluarga inti melalui skema iuran BPJS Kesehatan.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, saat membuka kegiatan pembinaan administrasi pemerintahan desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Aston Mojokerto Hotel, Rabu (24/9), menyatakan bahwa kesehatan adalah modal utama masyarakat untuk beraktivitas, belajar, dan berkontribusi dalam pembangunan.
“Tanpa kesehatan, sebesar apa pun potensi yang dimiliki akan sulit berkembang. Karena itu, langkah pertama yang kami ambil adalah menjamin kesehatan masyarakat Mojokerto, termasuk perangkat desa,” tegasnya.
Pemkab Mojokerto mengalokasikan Rp6,98 miliar dalam APBD 2025 khusus untuk iuran jaminan kesehatan kepala desa dan perangkat desa. Skemanya, 4% ditanggung pemerintah daerah dan 1% oleh masing-masing aparatur desa. Tidak hanya individu, jaminan ini juga mencakup keluarga inti mereka dengan layanan kelas 1.
Selain itu, Pemkab Mojokerto juga meningkatkan total alokasi anggaran kesehatan menjadi Rp66 miliar, usai melakukan efisiensi dan pergeseran anggaran. Dana ini diperuntukkan memperluas layanan kesehatan masyarakat secara merata dan berkualitas.
“Kami memberanikan diri menaikkan alokasi kesehatan. Dengan jaminan kesehatan yang terpenuhi, biaya hidup masyarakat akan berkurang. Bahkan, data BPS dua minggu lalu menunjukkan angka kemiskinan kita turun dari 9,37% menjadi 8,79%,” ungkap Bupati Albarra.
Kegiatan pembinaan ini juga menjadi sarana peningkatan kapasitas operator Electronic Data Badan Usaha (E-Dabu) agar tertib dalam pengelolaan data kepesertaan BPJS Kesehatan di tingkat desa.
Kepala DPMD Mojokerto, Sugeng Nuryadi, menekankan bahwa langkah ini diharapkan memperkuat administrasi desa sekaligus memastikan perlindungan kesehatan berjalan sesuai regulasi.
Pemkab Mojokerto berharap kebijakan jaminan kesehatan ini mampu meningkatkan produktivitas aparatur desa, memperkuat pelayanan publik, sekaligus mempercepat terwujudnya visi daerah yang lebih maju, adil, dan makmur. *ds
