Jombang – suaraharianpagi.id
Upaya pembenahan pendidikan di Jombang memasuki babak baru. Dewan Pendidikan Jombang (DPJ) berencana meluncurkan layanan pengaduan berbasis online sebagai kanal cepat tanggap untuk masyarakat yang ingin melaporkan persoalan di sekolah.
Rencana ini disampaikan dalam pertemuan antara DPJ bersama Bupati Jombang, Abah Warsubi, dan Wakil Bupati di Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (24/9).
Ketua DPJ, Cholil Hasym, menjelaskan bahwa layanan pengaduan ini dirancang untuk memperkuat transparansi publik dan mempercepat penanganan masalah pendidikan.
“Kami ingin masyarakat punya akses langsung untuk melaporkan setiap bentuk penyimpangan atau kelalaian yang terjadi,” ujarnya.
Bupati Jombang, Abah Warsubi, menyambut positif langkah tersebut. Menurutnya, DPJ harus hadir bukan hanya sebagai lembaga penerima laporan, melainkan mitra strategis pemerintah dalam mengawal mutu pendidikan.
“Kita awasi bersama agar anak-anak didik mendapatkan pelayanan yang baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti persoalan yang masih menghambat dunia pendidikan, mulai dari praktik pungutan liar, pelayanan makan bergizi gratis (MBG) yang belum optimal, hingga kasus penahanan ijazah siswa.
Selain itu, ia mendorong adanya kajian ulang terhadap penerapan sekolah enam hari, kurikulum diniyah, hingga penguatan program pendidikan karakter. Semua itu, kata Abah Warsubi, bermuara pada tujuan besar: menjadikan Jombang sebagai kabupaten layak anak.
Dengan inovasi layanan aduan ini, DPJ diharapkan mampu mendeteksi masalah lebih cepat sebelum meluas menjadi keluhan masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menegaskan posisi DPJ sebagai lembaga independen yang tidak sekadar “pemadam kebakaran”, tetapi arsitek kebijakan pendidikan jangka panjang.
Sinergi pemerintah daerah dan Dewan Pendidikan diyakini akan menjadi kunci untuk membangun ekosistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berkualitas di Jombang. *red
