Ning Ita bersama pelaku UMKM Kota Mojokerto pada kegiatan fasilitasi TKDN yang digelar di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra (suaraharianpagi.id/dok.kom)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong transformasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar digital dan masuk dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah memfasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sebagai syarat penting untuk masuk dalam e-katalog nasional.
Selama dua hari, yakni pada 28–29 Juli 2025, sebanyak 60 pelaku UMKM Kota Mojokerto mengikuti kegiatan fasilitasi TKDN yang digelar di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto, bekerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik Yogyakarta serta didanai melalui DAK Non Fisik.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang turut meninjau kegiatan, menegaskan pentingnya sertifikasi TKDN sebagai pintu masuk UMKM dalam ekosistem pengadaan nasional.
“Fasilitasi ini menjadi langkah strategis agar UMKM Kota Mojokerto tidak hanya bertahan, tapi juga naik kelas. Sertifikasi TKDN adalah kebutuhan mutlak agar produk mereka bisa terdaftar dalam e-katalog, dan bersaing secara legal di pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Ning Ita, sapaan akrabnya, pada Selasa (29/7).
Menurutnya, legalitas produk, termasuk sertifikasi TKDN, bukan lagi menjadi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak agar UMKM bisa bersaing dengan industri besar, terutama dalam aspek harga, kualitas, dan keberlanjutan usaha.
“Harapannya, pelaku UMKM mulai sadar pentingnya sertifikasi ini agar bisa terus eksis dan tak tertinggal dari persaingan industri yang makin ketat,” imbuhnya.
Selain TKDN, Pemkot Mojokerto juga memberikan fasilitasi lain seperti pendaftaran merek dan sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam memperkuat posisi UMKM di pasar domestik.
Tercatat, selama periode 2023–2024, sebanyak 249 UMKM di Kota Mojokerto telah difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi TKDN. Jumlah ini diharapkan terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas dan kesiapan untuk masuk ke pasar nasional.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot Mojokerto dalam mendorong UMKM tidak hanya sebagai pelaku ekonomi lokal, tetapi juga sebagai bagian dari rantai pasok nasional yang berdaya saing tinggi dan berorientasi jangka panjang. *ds
