Kondisi truk yang hancur usai mengalami kecelakaan di ruas tol JoMo.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas ganda berupa tabrak belakang terjadi di Ruas Tol Jombang–Mojokerto (Jo–Mo), tepatnya di KM 686+400 jalur B, Minggu (8/2/2026) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 04.25 WIB dan melibatkan dua kendaraan truk, masing-masing truk muatan paket bernopol B-9839-SXV dan truk muatan triplek bernopol W-9048-NY.
Panit PJR 3 Polda Jawa Timur, Ipda Ridho Pramana, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk muatan paket melaju dari arah Lumajang menuju Batang di lajur lambat dengan kecepatan sedang.
“Setibanya di KM 686+400 jalur B Ruas Tol Jombang–Mojokerto, diduga pengemudi truk muatan paket mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk bermuatan triplek yang melaju di depannya,” ujar Ipda Ridho Pramana.
Akibat benturan keras tersebut, truk muatan paket yang dikemudikan Dhani Firdaus (40), warga Waru, Sidoarjo, mengalami kerusakan parah. Dhani mengalami patah kaki kiri dan dilarikan ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara penumpang truk muatan paket, M. Farid (19), warga Kabupaten Bekasi, mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis.
Adapun pengemudi truk muatan triplek, Zainul Misbah (50), warga Kabupaten Lumajang, bersama penumpangnya Adnan Muttaqin (36), dilaporkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.
“Posisi akhir kedua kendaraan berada di bahu jalan menghadap ke barat. Saat kejadian, arus lalu lintas terpantau lancar dan kondisi cuaca cerah,” jelas Ipda Ridho.
Berdasarkan hasil analisa awal di tempat kejadian perkara, kecelakaan diduga kuat disebabkan faktor kelelahan atau mengantuk pada pengemudi truk muatan paket.
Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim bersama pengelola tol Jo–Mo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan penanganan. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, pendokumentasian, pengumpulan keterangan saksi, serta mengevakuasi kendaraan ke Unit Laka Polres Jombang.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta, sementara kerusakan sarana tol masih dalam proses perhitungan oleh pihak pengelola.
Ipda Ridho Pramana mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya kendaraan berat, agar memastikan kondisi fisik prima sebelum berkendara, serta segera beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk demi mencegah kecelakaan fatal di jalan tol.(Dsy)
