Petugas PJR 3 Polda Jatim Aipda Agus saat di lokasi dan menunjukkan truk boks yang hancur bagian depan usai tabrak truk tangki di ruas tol JoMo.(Foto: PJR 3 Polda Jatim)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan tabrak belakang terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (JoMo), Jumat (9/10/2026) pagi. Sebuah truk boks bermuatan keranjang buah menabrak truk tangki bermuatan tetes tebu di KM 698+600 jalur A. Akibat kejadian tersebut, sopir truk boks dilaporkan mengalami luka berat hingga tidak sadarkan diri.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.20 WIB itu melibatkan truk boks bernopol B 9957 BXI yang dikemudikan Sudrajat (33) dan truk tangki bernopol N 9597 UD yang dikemudikan Busono (51).
Panit PJR 3 Polda Jatim Ipda Siswanto menjelaskan, kedua kendaraan melaju di ruas tol yang sama saat kecelakaan terjadi. Truk boks bergerak dari arah barat menuju timur, yakni dari Madiun menuju Surabaya.
“Semula kendaraan truk boks nopol B 9957 BXI berjalan dari arah barat ke timur atau Madiun mengarah ke Surabaya. Sesampainya di KM 698+600 jalur A ruas Tol JoMo, diduga pengemudi mengantuk sehingga menabrak kendaraan truk tangki nopol N 9597 UD yang berada di depannya,” jelas Siswanto berdasarkan laporan kejadian.
Truk tangki yang ditabrak tersebut dikemudikan Busono, warga Putat, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Kendaraan itu sedang mengangkut tetes tebu.
Benturan mengakibatkan Sudrajat mengalami luka berat. Berdasarkan data petugas, pengemudi asal Kalirase, Trimulyo, Kabupaten Sleman, tersebut ditemukan dalam kondisi tidak sadar.
Sementara itu, Busono selaku pengemudi truk tangki dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.

“Korban akibat kecelakaan ini satu orang mengalami luka berat. Untuk korban luka ringan dan meninggal dunia nihil,” ungkap Siswanto.
Saat kejadian, arus lalu lintas di lokasi terpantau landai dan lancar, dengan cuaca cerah. Kedua kendaraan kemudian berhenti di bahu jalan dengan posisi menghadap ke timur.
Berdasarkan analisis awal petugas, kecelakaan diduga dipicu pengemudi truk boks yang mengantuk sehingga menabrak kendaraan di depannya. Namun, dugaan tersebut merupakan hasil analisis awal petugas di lokasi kejadian.
Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Sementara sarana jalan tol dilaporkan tidak mengalami kerusakan.
Petugas PJR 308 bersama pihak pengelola Tol JoMo segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah tempat kejadian perkara (TKP), dokumentasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kendaraan yang terlibat kemudian dievakuasi ke Gerbang Tol Mojokerto Barat. Selanjutnya, barang bukti kendaraan diserahterimakan kepada Unit Laka Satlantas Polres Jombang untuk proses penanganan lebih lanjut.
Siswanto mengimbau para pengguna jalan tol agar selalu menjaga konsentrasi selama berkendara dan tidak memaksakan diri ketika tubuh mulai lelah atau mengantuk.
“Kami mengimbau bagi semua pengguna jalan tol, apabila mengantuk atau capek, segera menepi dan beristirahat di rest area terdekat,” pesannya.
Ia mengingatkan, beristirahat ketika kondisi tubuh tidak prima merupakan salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan tol, terutama bagi pengemudi yang menempuh perjalanan jauh.(Dsy)




