Polres Mojokerto bersama komunitas ojek online (ojol) di Aone Trawas, Dusun Kemloko, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. (suaraharianpagi.id/ds-hum)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Polres Mojokerto menggandeng komunitas ojek online (ojol) untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kolaborasi tersebut dibangun melalui Focus Group Discussion (FGD) Angkutan Online yang membahas perlindungan hukum, keselamatan berkendara, serta peran pengemudi ojol dalam membantu menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan yang berlangsung di Aone Trawas, Dusun Kemloko, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (8/10), itu menjadi ruang dialog antara kepolisian, pemerintah, pihak aplikator, dan mitra pengemudi untuk menyamakan pemahaman terkait berbagai persoalan transportasi online.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., dalam kegiatan tersebut diwakili Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S.
Sejumlah pihak turut hadir, di antaranya Panit V Subdit II Dit Intelkam Polda Jatim Iptu Suparno, Kapolsek Trawas AKP Wildhan Indra Pramono, Kasat Intelkam Polres Mojokerto AKP Danny Prastiansyah, Kasat Binmas Polres Mojokerto AKP Didit Setiawan, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Eva, serta Pimpinan Gojek Nasional/Jatim Charly Raya bersama jajaran manajemen dan mitra pengemudi.
Dalam forum tersebut, AKP Bagas menegaskan bahwa pengemudi ojol tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan transportasi, tetapi juga dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan di lapangan.
Dengan mobilitas tinggi dan jangkauan perjalanan yang luas, pengemudi ojol dinilai berpotensi membantu menyampaikan informasi mengenai kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, maupun situasi darurat di wilayah yang mereka lalui.
“Perjalanan Gojek ini tidak singkat, kita sudah menjadi saudara, karena mitra Gojek merupakan salah satu aset Polri untuk kecepatan mendapatkan informasi di jalan,” tegas Bagas.
Selain memperkuat kemitraan, Polres Mojokerto juga memaparkan sejumlah upaya untuk mendukung keselamatan pengemudi ojol. Di antaranya pembangunan Station Police Kenanten yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat beristirahat bagi mitra pengemudi serta pembuatan jalur penyelamat di tikungan Gotekan, Pacet, untuk mengantisipasi kendaraan yang mengalami rem blong.
Bagas juga mengingatkan para pengemudi agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap saat berkendara. Ia mendorong penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan musyawarah sehingga tidak berkembang menjadi konflik di lapangan.
Bahas Perlindungan dan Kesejahteraan Ojol
FGD tersebut juga membahas perlindungan hukum dan kesejahteraan pekerja transportasi online, termasuk aturan tarif, potongan aplikasi, serta mekanisme kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikator.
Pimpinan Gojek Nasional/Jatim Charly Raya menyambut baik inisiatif Polres Mojokerto dalam membuka ruang komunikasi lintas instansi. Menurutnya, koordinasi diperlukan agar persoalan yang dihadapi mitra pengemudi dapat dikomunikasikan dan ditangani dengan baik.
Ia juga menjelaskan bahwa Gojek memiliki satuan tugas internal untuk membantu mitra menghadapi berbagai kendala, seperti penangguhan akun, pesanan fiktif, dan persoalan keamanan selama bekerja di jalan.
Dalam kesempatan tersebut, pembahasan turut menyinggung regulasi perlindungan pekerja transportasi online. Namun, penerapan ketentuan mengenai tarif, potongan aplikasi, dan jaminan sosial perlu mengacu pada regulasi resmi yang berlaku serta aturan pelaksanaannya.
Melalui forum ini, Polres Mojokerto bersama Dishub Provinsi Jawa Timur dan pihak aplikator berkomitmen menjaga komunikasi serta meningkatkan edukasi tertib berlalu lintas bagi para pengemudi.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya mendukung keselamatan dan perlindungan mitra ojol, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mojokerto. *ds




