Petugas kepolisian PJR 3 Polda Jatim sedang mengevakuasi kecelakaan maut di ruas tol SuMo.(Foto: PJR 3 Polda Jatim)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Surabaya-Mojokerto (SuMo), tepatnya di KM 715.200 jalur A, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Sebuah mobil Toyota Innova menabrak bagian belakang truk bermuatan besi. Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang mobil Innova meninggal dunia.
Kecelakaan jenis tabrak belakang itu melibatkan Toyota Innova bernomor polisi AG 1807 EV yang dikemudikan Avicenna A (24), warga Wonokromo, Kota Surabaya, dengan truk bermuatan besi bernomor polisi S 9842 NG yang dikemudikan Khabibur R (34), warga Kebomas, Kabupaten Gresik.
Panit PJR 3 Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penanganan awal, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi Toyota Innova mengantuk saat melintas di lokasi kejadian.
Saat itu, Toyota Innova melaju dari arah barat menuju timur atau dari Kediri ke Surabaya. Ketika tiba di KM 715.200 jalur A, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi sehingga kendaraan yang dikemudikannya menabrak bagian belakang truk bermuatan besi yang berada di depannya.
“Diduga pengemudi Toyota Innova mengantuk sehingga tidak dapat mengantisipasi kendaraan truk bermuatan besi yang berada di depannya. Akibatnya, terjadi tabrak belakang di KM 715.200 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto,” terang Ipda Ridho Pramana.
Benturan tersebut mengakibatkan Salma (23), penumpang Toyota Innova, meninggal dunia. Korban diketahui beralamat di Wonokromo, Kota Surabaya. Sementara pengemudi Innova dan pengemudi truk dilaporkan dalam kondisi sehat atau tidak mengalami luka.
Usai kejadian, kedua kendaraan berada di bahu luar dan lajur lambat jalan tol dengan posisi menghadap ke arah timur. Kondisi arus lalu lintas saat itu terpantau landai dan lancar, sedangkan cuaca cerah.
Petugas PJR 3 Polda Jatim bersama pihak pengelola Tol SuMo segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, olah tempat kejadian perkara (TKP), dokumentasi, hingga meminta keterangan saksi-saksi.
Selanjutnya, barang bukti dan sarana pendukung diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Mojokerto Kota untuk penanganan lebih lanjut.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp80 juta. Sementara kerusakan sarana jalan tol dilaporkan nihil.
Ipda Ridho Pramana mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan tol, agar tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi tubuh sedang lelah atau mengantuk.
“Apabila merasa mengantuk atau kelelahan saat berkendara, segera menepi dan beristirahat di rest area terdekat. Jangan memaksakan diri untuk melanjutkan perjalanan karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” imbaunya.
Ia berharap seluruh pengendara selalu mengutamakan keselamatan dengan menjaga kondisi fisik dan konsentrasi selama perjalanan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.(Dsy)




