Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di GOR Seni Mojopahit.(Suaraharianpagi.id/Desy)
Mojokerto kota – Suaraharianpagi.id
Sebanyak 1.104 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja selama satu tahun. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di GOR Seni Mojopahit, Senin (26/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu mengingatkan para pegawai agar menjadikan perpanjangan masa kerja sebagai momentum untuk meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, perpanjangan perjanjian kerja harus diimbangi dengan komitmen menjalankan tugas secara profesional serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Ning Ita juga meminta PPPK Paruh Waktu menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, meliputi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Nilai-nilai tersebut dinilai penting untuk membangun budaya kerja yang bertanggung jawab sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Mojokerto.
Selain itu, seluruh pegawai diminta menaati aturan kedisiplinan, termasuk Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2026 tentang Disiplin PPPK. Ning Ita menegaskan bahwa integritas dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi bagian dari komitmen setiap aparatur.
Dari data sebelumnya, jumlah PPPK Paruh Waktu tercatat sebanyak 1.119 orang. Namun, dalam penyerahan SK perpanjangan kali ini, jumlah penerima menjadi 1.104 orang.
Sebanyak 15 orang tidak lagi tercantum dalam daftar penerima karena memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, maupun mengalami persoalan terkait pelanggaran disiplin.
Di sisi lain, penempatan PPPK Paruh Waktu dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Karena itu, para pegawai diharapkan siap menjalankan tugas sesuai penempatan dan kebutuhan pelayanan di lingkungan Pemkot Mojokerto.
Perpanjangan perjanjian kerja ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan pemerintahan sekaligus mendorong kinerja aparatur agar semakin optimal.
Ning Ita berharap seluruh PPPK Paruh Waktu terus meningkatkan kompetensi, menjaga profesionalisme, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Komitmen tersebut diharapkan sejalan dengan arah pembangunan dalam Panca Cita Kota Mojokerto 2025–2029 dan RPJMD, sehingga kinerja aparatur dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.(Dsy)




