Konferensi pers akhir tahun Polres Banyuwangi.(Suaraharianpagi.id/red)
Banyuwangi — Suaraharianpagi.id
Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur berhasil menyelesaikan 1.281 perkara dari total 1.433 laporan polisi yang diterima sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut menunjukkan kinerja penegakan hukum yang konsisten serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra menyampaikan bahwa jumlah laporan polisi yang masuk pada 2025 mengalami peningkatan sekitar 16 persen dibandingkan tahun 2024.
“Peningkatan ini mencerminkan tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada Polri. Kami berkomitmen memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Kombes Pol. Rama, Jumat (2/1/2026).
Dari total perkara yang ditangani, penyelesaian dilakukan melalui berbagai mekanisme. Sebanyak 260 perkara diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice, 610 perkara melalui proses penyidikan, serta 355 perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan pada tahap II.
Kapolresta menjelaskan, lima jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani sepanjang 2025 meliputi penganiayaan, pencurian biasa, penipuan, pencurian dengan pemberatan, dan penggelapan.
“Khusus untuk perkara penipuan, tingkat penyelesaian mencapai 98 persen,” jelasnya.
Di bidang pemberantasan narkoba, Polresta Banyuwangi Polda Jatim mencatat peningkatan signifikan. Jumlah pengungkapan kasus narkotika naik 30 persen, dari 117 kasus pada 2024 menjadi 158 kasus pada 2025.
Jumlah tersangka juga meningkat dari 128 orang menjadi 191 orang, dengan mayoritas berperan sebagai pengedar. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 7.946 gram, 4.893,5 butir ekstasi, serta 208.257 butir obat keras berbahaya.
“Capaian ini menunjukkan konsistensi kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Banyuwangi,” tegas Kombes Pol. Rama.
Sementara itu, dalam penegakan ketertiban umum, khususnya tindak pidana ringan (tipiring) peredaran minuman keras, Satsamapta Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 17.815 botol miras dan menetapkan 41 tersangka. Atas capaian tersebut, Polresta Banyuwangi menempati peringkat pertama di jajaran Polda Jawa Timur dalam pengungkapan tipiring.
Di sektor lalu lintas, kinerja Polresta Banyuwangi juga menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun 13,55 persen, dari 1.122 kejadian pada 2024 menjadi 970 kejadian.
Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga turun 17,72 persen, dari 254 jiwa menjadi 209 jiwa. Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari peningkatan upaya preventif, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta penegakan hukum yang konsisten.
Selain itu, sepanjang 2025 Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga menangani sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik.
Di antaranya kasus pembunuhan yang viral di media sosial, penipuan berkedok profesi, pencurian telur penyu, hingga berbagai kejahatan yang melibatkan anak dan warga negara asing.*red
