ilustrasi
Sampang – suaraharianpagi.id
Yayasan Darussalam di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, kembali menuai sorotan tajam.
Lembaga ini diduga menjalankan sekolah fiktif dengan jumlah murid yang sangat minim, namun tetap mengantongi izin operasional.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Studi Advokasi Kebijakan Publik (LSAKP), Sahidi, menilai yayasan tersebut hanya dijadikan kedok untuk memperkaya diri.
“TK-nya kosong alias fiktif, MI hanya sekitar 16 murid, dan MTs kurang lebih tiga orang saja. Bahkan ada nama yang tercatat sebagai siswa, tapi faktanya tidak aktif. Ini jelas lembaga kepentingan pribadi,” tegas Sahidi.
Ia memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Menurutnya, dugaan penyimpangan ini segera dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sampang dengan tembusan ke provinsi.
“Saya tidak main-main. Yang akan kami laporkan bukan hanya pemilik yayasan, tapi juga operator, pengawas, bahkan dinas terkait yang dianggap tutup mata,” tambahnya.
Upaya konfirmasi media kepada Kepala Dinas Kemenag Sampang, Pardi, melalui telepon dan pesan singkat tidak mendapat jawaban.
Nomor pihak Yayasan Darussalam bahkan diduga memblokir kontak wartawan ketika dihubungi.
Sikap bungkam pejabat dan pihak yayasan ini justru semakin menambah kecurigaan publik. Ada dugaan adanya “bagi hasil” atau kesepakatan tertentu yang membuat persoalan ini tidak ditindak secara serius.
Media menekankan agar Kepala Kemenag Sampang segera mengambil langkah tegas, termasuk mencabut izin operasional Yayasan Darussalam jika terbukti melanggar aturan.
Sebab, selain dianggap menantang hukum, kasus ini juga mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Sampang. *bun
