Satgas pangan Polres Mojokerto saat melaksanakan sidak ke pasar tradisional di Mojosari.(Foto: Dokumen Polres)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bahan kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern. Hasilnya, petugas menemukan beras yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Inspeksi tersebut dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Pariwisata dan Perdagangan (Dispari) Kabupaten Mojokerto. Selain menyasar pasar tradisional, sidak juga dilakukan di sejumlah ritel modern di wilayah Kecamatan Mojosari.
Dari hasil pemantauan, sebagian besar harga kebutuhan pokok terpantau relatif stabil. Di antaranya, cabai merah Rp 36.000 per kilogram, cabai rawit Rp 70.000 per kilogram, serta bawang merah dan bawang putih masing-masing Rp 27.000 per kilogram.
Sementara itu, harga minyak curah ditemukan dijual Rp 19.000 per liter, MinyaKita Rp 15.500 per liter, gula pasir Rp 16.000 per kilogram, beras SP2HP Rp 60.000 per kemasan 5 kilogram, serta beras medium Rp 14.000 per kilogram.
Kanit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Dawan Naibaho, mengatakan ketersediaan beras premium di pasar tradisional masih melimpah dengan harga yang relatif stabil.
“Beras premium masih melimpah dan stabil di pasar tradisional. Sedangkan beras curah saat ini kosong karena kurang diminati masyarakat,” ujar Iptu Dawan Naibaho, Kamis (12/2/2026).
Namun, petugas menemukan pelanggaran di sejumlah ritel modern. Beras premium dijual dengan harga Rp 15.800 per kilogram, melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah tahun 2026, yakni Rp 14.900 per kilogram untuk beras premium dan Rp 13.500 per kilogram untuk beras medium Zona 1 (Jawa, Lampung, Bali, Sumatera Selatan, dan NTB).
“Untuk ritel modern yang menjual di atas HET, kami sudah memberikan surat teguran. Sedangkan di tingkat produsen dan pasar tradisional, harga beras premium maupun medium masih di bawah dan sesuai HET,” imbuhnya.
Selain melakukan pengecekan harga, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar menjual beras sesuai dengan ketentuan HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ke depan, kami akan terus melakukan pengecekan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga beras, termasuk melakukan pengawasan dan monitoring di lapangan,” pungkas Dawan.(Dsy)
