Petugas kepolisian saat melaksanakan razia pengemudi mobil yang positif alkohol.(Suaraharianpagi.id/red)
Surabaya – Suaraharianpagi.id
Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur menggelar razia kendaraan di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Sabtu (1/11/2025) dini hari. Operasi yang dilakukan sekitar pukul 00.55 hingga 02.00 WIB itu menargetkan pengemudi mobil yang baru pulang dari pesta kostum Halloween.
Berbeda dari razia rutin, operasi kali ini tidak hanya memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, tetapi juga menguji kadar alkohol para pengemudi. Petugas dari Satlantas Polrestabes Surabaya terlihat fokus menghentikan kendaraan roda empat yang melintas.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pengemudi masih mengenakan atribut pesta, lengkap dengan riasan seram yang mulai luntur tanda baru saja usai berpesta.
Hasilnya, petugas mendapati berbagai jenis minuman keras, mulai dari bir hingga arak, di beberapa kendaraan. Tak sedikit pula pengemudi yang terindikasi berada di bawah pengaruh alkohol.
Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Su’ud, mengatakan razia tersebut merupakan langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman keras.
“Beberapa waktu lalu, ada kecelakaan tunggal yang ternyata pengemudinya dalam pengaruh alkohol. Karena itu, malam ini kita gelar razia khusus untuk tes kandungan alkohol,” ujar Kompol Su’ud.
Sekitar 40 hingga 45 pengemudi diperiksa menggunakan alat breathalyzer. Dari hasil pemeriksaan, 90 persen di antaranya menunjukkan kadar alkohol 0,0. Namun, sekitar 10 persen terdeteksi mengonsumsi alkohol dalam kadar rendah.
“Ada 40 sampai 45 pengemudi yang kita periksa, dan 90 persen menunjukkan 0,0 alkohol,” jelasnya.
Polisi memberikan teguran simpatik kepada pengemudi dengan kadar alkohol ringan sebagai bentuk edukasi. Namun, satu orang ditemukan positif dengan kadar alkohol 0,08, yang dinilai sangat berbahaya bagi keselamatan berkendara.
“Satu pengemudi dengan kadar alkohol 0,08 langsung kita tilang dan antar pulang ke rumah untuk memastikan keselamatannya. Setelah itu baru kita proses sesuai Pasal 283,” tegas Su’ud.
Selain menilang, petugas juga menemukan sejumlah botol minuman keras di dalam kendaraan. Tidak semua disita, karena sebagian merupakan barang bawaan kerja.
“Ada yang membawa bir karena bekerja di restoran. Tapi ada juga arak yang kita tahan karena belum diminum,” imbuhnya.
Kompol Su’ud menegaskan, operasi tersebut merupakan langkah pre-emptive untuk menekan pelanggaran dan memberikan efek jera kepada masyarakat.
“Razia ini langkah awal untuk mengingatkan masyarakat. Kita juga akan berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk memberikan penyuluhan di tempat hiburan malam. Pesta boleh, tapi keselamatan di jalan harus tetap nomor satu,” pungkasnya.
Razia pengemudi mabuk pasca Halloween ini menjadi pengingat penting bahwa kesadaran berkendara tanpa pengaruh alkohol harus terus dijaga.
Sikap tegas namun humanis dari kepolisian menunjukkan komitmen menjaga keselamatan publik di momen-momen perayaan malam yang rawan pelanggaran.*red
