Massa aksi unjuk rasa di depan kantor BPJS Mojokerto jalan empunala, kota Mojokerto.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Ratusan karyawan PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendatangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Selasa (7/4/2026). Mereka menuntut pengaktifan kembali kepesertaan BPJS yang dinonaktifkan akibat keterlambatan pembayaran iuran.
Aksi yang berlangsung di kantor BPJS Kesehatan di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu dipicu dampak penonaktifan layanan yang membuat para karyawan harus membayar sendiri biaya pengobatan, termasuk rawat inap hingga operasi.
Ketua PC SPAI (Aneka Industri) FSPMI Mojokerto, Eka Hernawati, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari keterlambatan pembayaran iuran BPJS oleh manajemen PT Pakerin pada 31 Maret 2026 malam.
“Dampaknya, kawan-kawan tidak bisa menggunakan BPJS saat berobat. Banyak yang sedang menjalani rawat jalan, rawat inap, bahkan operasi, sehingga harus membayar mandiri,” ujarnya usai audiensi dengan pihak BPJS Kesehatan.
Ia menyebutkan, total karyawan yang terdampak mencapai sekitar 2.000 orang. Padahal, menurutnya, pihak perusahaan telah melakukan pembayaran iuran pada 31 Maret pukul 21.00 WIB, namun tetap tidak dapat mengaktifkan kepesertaan karena terkendala sistem.
Dari hasil audiensi, kata Eka, telah dicapai kesepakatan bahwa pihak manajemen PT Pakerin akan segera melakukan pembayaran iuran agar kepesertaan seluruh karyawan dapat kembali aktif.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto, Titus Sri Hardianto, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran pada akhir Maret menyebabkan sistem secara otomatis membentuk tagihan kumulatif untuk dua bulan, yakni Maret dan April.
“Karena pembayaran dilakukan di akhir hari pada tanggal 31, transaksi tersebut tertolak. Akibatnya, per 1 April sistem membentuk tagihan dua bulan sekaligus,” jelasnya.
Menurut Titus, pihak BPJS telah memfasilitasi permohonan dari manajemen PT Pakerin agar pembayaran dapat dilakukan secara bertahap. Hasilnya, BPJS pusat telah membuka akses pembayaran satu bulan terlebih dahulu.
“Virtual account untuk PT Pakerin sudah dibuka sehingga bisa menerima pembayaran satu bulan. Kami sudah berkoordinasi agar pembayaran segera dilakukan hari ini, sehingga kepesertaan karyawan bisa aktif kembali,” katanya.
Ia menambahkan, setiap bulan PT Pakerin memiliki kewajiban pembayaran iuran sekitar Rp327 juta untuk 1.226 karyawan. Setelah pembayaran dilakukan, sistem BPJS secara otomatis akan mengaktifkan kembali status kepesertaan.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polres Mojokerto Kota yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Herdiawan Arifianto.
Kapolres mengapresiasi sikap massa aksi yang tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan massa aksi yang telah menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Semoga selamat sampai di tempat tujuan,” ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, para pekerja berharap layanan BPJS Kesehatan dapat segera kembali normal sehingga mereka bisa kembali mengakses layanan kesehatan tanpa kendala.(Dsy)
