
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., pimpin langsung Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 di Lapangan Patih Gajah Mada (suaraharianpagi.id/dok.Polresta)
Mojokerto Kota – suaraharianpagi.id
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Mojokerto Kota menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 yang dilaksanakan di Lapangan Patih Gajah Mada, Mapolres Mojokerto Kota, Senin (14/7).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti oleh unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, hingga Senkom Mitra Polri. Kegiatan ini merupakan langkah awal dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar serentak secara nasional mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, demi mewujudkan Indonesia Emas yang lebih tertib dan disiplin di jalan raya,” tegas AKBP Herdiawan dalam amanatnya.
Operasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya cipta kondisi guna mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
AKBP Herdiawan mengingatkan, Operasi Patuh bukanlah sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bentuk nyata komitmen Polri dan seluruh pihak terkait untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan menciptakan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
“Kami mengapresiasi dedikasi seluruh personel yang terlibat. Sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting demi terciptanya lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua,” ujar Kapolres.
Selama 14 hari ke depan, operasi akan difokuskan pada 7 prioritas pelanggaran yang berpotensi besar menimbulkan kecelakaan, di antaranya:
1. Penggunaan ponsel saat berkendara.
2. Tidak menggunakan helm standar SNI.
3. Melawan arus lalu lintas.
4. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
5. Berkendara melebihi batas kecepatan.
6. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
7. Pengendara di bawah umur atau tanpa SIM.
Dengan penekanan pada penegakan hukum yang humanis, Kapolres berharap Operasi Patuh ini mampu memberikan efek positif bagi masyarakat, mendorong kesadaran akan pentingnya keselamatan, dan membentuk perilaku berkendara yang bertanggung jawab. *ds