Kapolres AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H.. bersama jajaran melakukan pengecekan senpi dinas milik personel dalam kegiatan Gaktibplin) di Mapolres Mojokerto Kota. (suaraharianpagi.id/ds)
Mojokerto Kota – suaraharianpagi.id
Jajaran Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Jawa Timur, mengintensifkan upaya pencegahan pelanggaran disiplin internal melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Kamis (05/03). Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan senjata api (senpi) dinas serta tes urine bagi anggota.
Gaktibplin diikuti langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota, Herdiawan Arifianto, bersama seluruh pejabat utama dan personel Polres Mojokerto Kota.
Melalui Kasihumas Jinarwan, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah pengawasan internal guna memastikan senpi digunakan sesuai ketentuan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
“Gaktibplin ini menjadi sarana untuk mengecek kelayakan penggunaan senpi dinas serta mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh anggota,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga profesionalisme dan integritas personel Polri dalam menjalankan tugas. Anggota yang memegang senpi diwajibkan menunjukkan kelengkapan administrasi serta kondisi fisik senjata.
Pemeriksaan meliputi pengecekan nomor rangka, jumlah amunisi, hingga kesiapan senjata sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Selain itu, Polres Mojokerto Kota juga berkolaborasi dengan Rumkit Bhayangkara Kediri dalam pelaksanaan tes urine secara menyeluruh guna mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba.
IPDA Jinarwan menambahkan, kegiatan Gaktibplin akan dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga kedisiplinan internal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh anggota yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif. *ds
