Kedua pelaku yang diduga akan tawuran dan perang sarung diamankan Polisi.(Foto: Dokumen Polres)
Kota Mojokerto — Suaraharianpagi.id
Jajaran Polres Mojokerto Kota mengamankan dua pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran dengan modus perang sarung di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Sabtu (21/2/2026) dini hari.
Pengamanan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 01.15 WIB. Warga melaporkan adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan dicurigai akan melakukan aksi tawuran yang meresahkan lingkungan sekitar, terlebih di awal bulan suci Ramadan.
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan piket Pamapta bersama Pleton Siaga Cipkon Harkamtibmas yang dipimpin Perwira Pengendali Ipda Made segera mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati belasan pemuda berkumpul dan menunjukkan indikasi akan melakukan perang sarung.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pemuda yang diduga berperan sebagai provokator. Selain itu, petugas turut menyita barang bukti berupa dua buah sarung yang diikat dan diisi batu, yang diduga akan digunakan sebagai alat tawuran dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Selanjutnya, para pemuda yang diamankan dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dilakukan pendataan. Polisi memproses mereka melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring), disertai pembinaan serta kewajiban membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Proses tersebut disaksikan oleh orang tua atau keluarga masing-masing.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.
“Kami berkomitmen menjaga Kota Mojokerto tetap aman dan kondusif. Tawuran dan perang sarung yang membahayakan keselamatan tidak akan kami beri ruang. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang proaktif melapor melalui layanan 110,” tegasnya.
Polres Mojokerto Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat 110 yang beroperasi 24 jam. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, situasi keamanan di Kota Mojokerto diharapkan tetap terjaga selama Ramadan.(Dsy)
