Polisi olah TKP kecelakaan yang menewaskan warga Sidoarjo.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat Jalan Raya Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Seorang penumpang sepeda motor tewas setelah terjatuh dan tertabrak truk yang hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Siti Katoyah (52), warga Dusun Babadan RT 12 RW 04 Desa Junwangi, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Saat kejadian, korban membonceng sepeda motor Yamaha N-Max bernomor polisi W-4921-NCW yang dikendarai Imam Santoso (21), warga alamat yang sama.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Muhammad Yogie Pratama, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Imam melaju dari arah barat menuju timur.
“Sesampainya di simpang empat Trowulan, kendaraan berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah. Setelah lampu berubah hijau, sepeda motor melaju dan diduga bersenggolan dengan kendaraan roda empat yang berada di sebelah kanan,” jelas AKP Yogie.
Akibat senggolan tersebut, lanjutnya, penumpang sepeda motor terjatuh ke sisi kiri jalan. Nahas, pada saat bersamaan melaju sebuah truk dari arah belakang yang identitasnya belum diketahui sehingga menabrak korban.
“Korban penumpang mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Saat ini kendaraan truk yang terlibat masih dalam proses penyelidikan petugas,” tambahnya.
Petugas Satlantas Polres Mojokerto yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi, salah satunya Muhammad Ali Itok (34), warga setempat.
Korban kemudian dievakuasi ke RS Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk dilakukan visum jenazah. Sementara pengendara sepeda motor hanya mengalami luka lecet pada bagian dagu.
AKP Yogie menuturkan, berdasarkan hasil sementara, faktor kecelakaan diduga dipengaruhi kelalaian pengendara yang kurang berkonsentrasi saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta meningkatkan konsentrasi saat melintas di persimpangan jalan guna mencegah kecelakaan serupa,” tegasnya.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Hingga kini, Satlantas Polres Mojokerto masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kendaraan truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.(dsy)
