Petugas PJR 3 Polda Jatim saat olah TKP kecelakaan mobil Daihatsu Xenia di ruas tol JoMo.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto, tepatnya di KM 700+600 jalur B, Sabtu (10/1/2026) petang. Insiden ini melibatkan satu unit mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AG-1217-VT yang dikemudikan oleh Teguh Subagyo (46), warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.25 WIB saat arus lalu lintas terpantau lancar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan melaju dari arah Driyorejo menuju Nganjuk sebelum akhirnya mengalami kecelakaan.
Panit PJR 3 Polda Jawa Timur, Ipda Ridho Pramana, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga kuat dipicu oleh kondisi pengemudi yang mengantuk.
“Berdasarkan hasil olah TKP sementara dan keterangan pengemudi, kendaraan melaju di lajur kiri dengan kecepatan sedang. Setibanya di KM 700+600 jalur B, pengemudi mengantuk sehingga kehilangan kendali, lalu kendaraan oleng ke kiri dan menabrak besi pembatas atau guardrail,” ujar Ipda Ridho Pramana, Sabtu malam.
Akibat benturan tersebut, mobil berhenti di bahu jalan luar dengan posisi menghadap ke barat. Saat kejadian, cuaca dilaporkan gerimis, namun kondisi lalu lintas tetap dalam keadaan lancar.
Dalam kendaraan tersebut, terdapat tiga penumpang, yakni Kely Eka Whyuni (42), Almira Bilqis (13), dan Fadia Cika (11). Dari ketiganya, satu orang penumpang, Almira Bilqis, mengalami luka ringan berupa memar pada lengan kanan. Sementara pengemudi dan dua penumpang lainnya dilaporkan dalam kondisi sehat.
“Korban luka berat nihil, luka ringan satu orang, dan tidak ada korban meninggal dunia,” tambah Ipda Ridho.
Kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta, sementara kerusakan sarana tol masih dalam proses perhitungan oleh pihak pengelola.
Petugas dari PJR Ditlantas Polda Jatim bersama pengelola Tol Jombang–Mojokerto segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Sejumlah tindakan langsung dilakukan, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, pengamanan TKP, dokumentasi, hingga pengumpulan keterangan saksi.
“Kami juga telah mengevakuasi kendaraan ke Pos KM 684 jalur A guna menghindari gangguan arus lalu lintas dan melakukan pendataan lebih lanjut,” jelasnya.
Ipda Ridho mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara, terutama saat menempuh perjalanan jauh.
“Jika merasa lelah atau mengantuk, segera menepi dan beristirahat di rest area terdekat. Jangan memaksakan diri karena sangat berbahaya,” pungkasnya.(dsy)
