pembekalan bagi 1.116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu digelar di Mall Pelayanan Publik. (suaraharianpagi.id/ds)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara melalui kegiatan pembekalan bagi 1.116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan tersebut digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto, Selasa (20/1).
Pembekalan dibuka langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menekankan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu harus dimaknai sebagai amanah sekaligus tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari ASN dan menjadi representasi wajah Pemerintah Kota Mojokerto. Oleh karena itu, seluruh PPPK wajib berperan aktif dalam menyukseskan visi, misi, dan Panca Cita Kota Mojokerto,” tegas Ning Ita.
Ia menjelaskan bahwa status PPPK Paruh Waktu telah memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16. Dengan landasan tersebut, PPPK Paruh Waktu memiliki kedudukan, tugas, dan tanggung jawab yang tidak kalah penting dibandingkan ASN lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ning Ita juga mengingatkan pentingnya internalisasi nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman perilaku dan budaya kerja. Nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam sikap profesional, integritas, serta komitmen memberikan pelayanan publik yang prima.
“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kita dituntut untuk bertanggung jawab tidak hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat. Pelayanan yang baik, integritas, dan keteladanan harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, Muraji, menyampaikan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman PPPK Paruh Waktu terkait manajemen ASN, tata kelola kinerja, administrasi pemerintahan, serta penerapan nilai dasar ASN dalam pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap seluruh PPPK Paruh Waktu mampu bekerja secara profesional, berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. *ds
