Penertiban kabel fiber optik yang Semrawut.(suaraharianpagi.id/dsy)
Jombang – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bertindak tegas menertibkan kabel fiber optik (FO) yang dipasang semrawut dan membahayakan pengguna jalan. Penertiban ini dilakukan setelah maraknya keluhan masyarakat serta adanya insiden kecelakaan yang dipicu kabel menjuntai maupun tiang yang dipasang sembarangan.
Operasi penertiban pada Jumat (19/9/2025) dipimpin langsung oleh Plt Kepala Satpol PP Jombang, Drs. Purwanto, M.KP., yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang.
Tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, Dinas PUPR, DPMPTSP, Inspektorat, Dinas Kominfo, dan Bagian Hukum turun menyisir titik-titik vital, salah satunya di perempatan Jalan Juanda dan sekitar RSUD Jombang.
Di lokasi itu, petugas menemukan 4–5 tiang FO berdiri berdekatan hingga menutupi rambu lalu lintas dan mengganggu pandangan pengendara. Kabel-kabel yang melintang rendah pun dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Sebelumnya, pada Rabu (17/9), operasi serupa juga digelar di sejumlah titik dengan tajuk “Operasi Empati”, sebagai bentuk respons cepat Pemkab terhadap keresahan warga.
“Kabel yang tidak sesuai aturan langsung kami potong dan diamankan di Kantor Satpol PP. Provider yang merasa memiliki bisa mengambil kembali dengan menunjukkan bukti kepemilikan,” tegas Purwanto.
Menurutnya, langkah itu bukan hanya penertiban, melainkan juga upaya memberi efek jera agar penyedia layanan lebih disiplin menata infrastruktur. Ia memastikan operasi tidak berhenti di pusat kota, tetapi akan menjangkau kecamatan hingga desa.
Pemkab Jombang juga mengimbau seluruh provider mematuhi regulasi perizinan dan standar pemasangan kabel serta tiang FO.
“Atas dasar masukan masyarakat, juga masukan dari media sosial, penertiban ini akan terus kami lakukan. Tujuannya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga Jombang,” kata Purwanto. *dsy
