Petugas Polisi Jalan Raya 3 Ditlantas Polda Jatim saat olah TKP dan evakuasi mobil boks yang terguling dibruas tol SuMo.(Dokumen PJR Polda Jatim)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Surabaya–Mojokerto, tepatnya di KM 715+800 jalur B, Selasa (27/1/2026) sore. Sebuah kendaraan Mitsubishi boks bermuatan air mineral VIT terguling setelah diduga mengalami pecah ban.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Kendaraan boks bernomor polisi L-8019-NG yang dikemudikan Suwondo (49), warga Gubeng Kertajaya, Kota Surabaya, melaju dari arah Surabaya menuju Mojokerto melalui lajur lambat dengan kecepatan sedang.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami pecah ban kiri belakang. Kondisi tersebut menyebabkan pengemudi kehilangan kendali, sehingga kendaraan oleng ke kanan dan menabrak pembatas median jalan tol berupa wire rope atau sling. Setelah itu, kendaraan terguling di lajur cepat dengan posisi akhir menghadap ke arah timur.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan diduga dipicu pecah ban kiri belakang kendaraan sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan,” ujar Panit PJR 3 Polda Jatim, Ipda Siswanto, saat dikonfirmasi.
Ipda Siswanto menjelaskan, saat kejadian kondisi arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau lancar dan cuaca dalam keadaan mendung. Tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam insiden tersebut.
Akibat kejadian itu, satu orang penumpang bernama Aditya (33), warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, mengalami luka ringan. Sementara pengemudi dalam kondisi selamat. Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat.
Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian bersama pihak pengelola tol. Polisi langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), serta mendokumentasikan lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi.
“Kami juga mengevakuasi kendaraan ke pos Wika agar arus lalu lintas tetap aman dan lancar,” tambah Ipda Siswanto.
Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta, sementara kerusakan sarana tol masih dalam proses perhitungan. Kasus kecelakaan ini selanjutnya ditangani oleh jajaran Ditlantas Polda Jawa Timur untuk proses lebih lanjut.*dsy
