Petugas PJR 3 Polda Jatim saat evakuasi mobil Honda Accord yang kecelakaan di ruas tol SuMo.(Foto: Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Gresik – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di KM 731+200 jalur A ruas Tol Surabaya–Mojokerto (Sumo), Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 14.35 WIB. Sebuah mobil Honda Accord tergelincir hingga menabrak guardrail setelah diduga mengalami aquaplaning.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Panit 3 PJR Ditlantas Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, menjelaskan kendaraan Honda Accord bernomor polisi AE 1457 GW tersebut dikemudikan Anton Sujarwo (48), warga Balerejo, Madiun, dengan membawa dua penumpang, yakni Winda Samora (44) dan Keyla (19).
“Kendaraan melaju dari arah Madiun menuju Surabaya di lajur lambat dengan kecepatan sedang. Setibanya di KM 731+200 jalur A, pengemudi diduga mengalami aquaplaning sehingga kehilangan kendali,” ujar Ipda Ridho.
Akibatnya, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak guardrail pembatas jalan, kemudian terpental ke kanan dan berhenti di lajur cepat.
Meski sempat melintang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Seluruh penumpang dalam kondisi selamat. Tidak ada korban luka maupun meninggal dunia,” tambahnya.
Saat kejadian, arus lalu lintas di lokasi terpantau landai dan lancar dengan kondisi cuaca mendung. Petugas PJR bersama pengelola tol segera melakukan penanganan di lokasi guna mencegah kemacetan.
Langkah yang dilakukan petugas meliputi pengaturan arus lalu lintas, olah tempat kejadian perkara (TKP), pendokumentasian, serta pengamanan kendaraan yang kemudian dibawa ke Pos Wika.
Ipda Ridho mengimbau para pengguna jalan tol agar lebih waspada terhadap potensi aquaplaning, terutama saat kondisi jalan basah atau cuaca mendung.
“Kami mengingatkan pengemudi untuk mengurangi kecepatan dan menjaga kondisi kendaraan, khususnya ban, agar tetap aman saat berkendara di jalan tol,” pungkasnya.(Dsy)
