Petugas PJR 3 Polda Jatim dan mobil L300 yang ringsek usai kecelakaan di ruas tol JoMo KM 684.(Foto: PJR 3 Polda Jatim)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Pemandangan mengejutkan terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (JoMo), Selasa (6/10/2026) pagi. Sebuah Mitsubishi L300 tiba-tiba melintang di jalur cepat setelah oleng dan menghantam pembatas tengah tol.
Posisi kendaraan yang melintang sempat mengganggu arus lalu lintas di KM 684 jalur B Tol JoMo, exit Bandar. Beruntung, kecelakaan tunggal tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.35 WIB. Mitsubishi L300 bernopol AG 8960 RQ tersebut dikemudikan Mokhamad Badrul Munir (53), warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Panit PJR 3 Polda Jatim Ipda Siswanto mengatakan, sebelum kecelakaan terjadi, kendaraan tersebut melaju dari arah Madura menuju Tulungagung.
“Kendaraan berjalan dengan kecepatan sedang di lajur lambat. Sesampainya di sekitar lokasi, pengemudi diduga mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kanan dan menghantam pembatas tengah,” kata Ipda Siswanto.
Benturan tersebut membuat kendaraan kehilangan kendali. Mitsubishi L300 kemudian berhenti dalam posisi melintang di lajur cepat dengan arah menghadap ke utara.
“Setelah menghantam pembatas tengah, kendaraan berhenti melintang di lajur cepat. Saat kejadian kondisi arus lalu lintas ramai namun lancar dan cuaca cerah,” jelasnya.
Petugas PJR yang menerima laporan langsung menuju lokasi bersama pihak pengelola Tol JoMo. Pengaturan arus lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan susulan sekaligus memastikan kendaraan dapat dievakuasi.
Dalam kejadian tersebut, pengemudi dinyatakan selamat dan dalam kondisi sehat. Tidak terdapat korban luka maupun meninggal dunia.
Meski tidak menimbulkan korban, kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian material. Kerusakan pada kendaraan diperkirakan mencapai Rp5 juta, sedangkan kerusakan sarana tol sekitar Rp3 juta.
Petugas juga melakukan olah TKP, mendokumentasikan kondisi lokasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Kendaraan Mitsubishi L300 kemudian diamankan di Pos PJR 684/A.
“Dari hasil penanganan awal, kecelakaan diduga disebabkan pengemudi mengantuk sehingga kehilangan kendali atas kendaraan,” ujar Ipda Siswanto.
Peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat bagi pengendara bahwa kondisi fisik menjadi salah satu faktor penting dalam keselamatan berkendara, terlebih saat melintas di jalan tol dengan kecepatan relatif tinggi.
Ipda Siswanto mengimbau pengguna jalan tol agar tidak memaksakan diri berkendara ketika tubuh mulai lelah atau mengantuk.
“Apabila merasa lelah ataupun mengantuk, segera menepi dan mencari rest area yang telah disediakan untuk beristirahat. Utamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Penanganan kecelakaan dilakukan personel PJR 3 Polda Jatim, yakni Aipda Dani dan Brigadir David.(Dsy)




