Demo mahasiswa di depan kampus UINSA jalan Ahmad Yani Surabaya.(Suaraharianpagi.id/Andri Santoso)
Surabaya — Suaraharianpagi.id
Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus UINSA, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/7/2026). Mereka menuntut mekanisme pemilihan rektor yang lebih transparan serta meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengevaluasi penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UINSA.
Koordinator aksi sekaligus Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwadana, mengatakan mahasiswa menginginkan porsi terbesar hak suara dalam pemilihan rektor berada di tangan civitas akademika. Menurut dia, dosen, mahasiswa, dan guru besar harus dilibatkan secara lebih luas agar proses pemilihan berlangsung terbuka.
“Kami mengusulkan sekitar 75 persen suara berasal dari civitas akademika, sedangkan 25 persen menjadi kewenangan Menteri Agama. Yang terpenting, mekanismenya harus transparan,” ujar Fadlurrakhman, yang akrab disapa Ale, kepada wartawan.
Selain menyoroti mekanisme pemilihan rektor, mahasiswa juga mempersoalkan penunjukan Prof. Akhmad Muzakki sebagai Plt Rektor UINSA. Mereka menilai penetapan tersebut tidak sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 17 Tahun 2021.
Menurut Ale, berdasarkan penafsiran mahasiswa terhadap Pasal 12 PMA Nomor 17 Tahun 2021, jabatan pelaksana tugas seharusnya diisi pejabat lain apabila terjadi kekosongan jabatan, bukan oleh rektor yang masa jabatannya akan berakhir.
Menurut Ale, pihaknya juga mengacu pada PMA Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor atau Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah. Menurut mereka, Pasal 29 mengatur bahwa Menteri Agama menunjuk pejabat pengganti sementara atau pelaksana tugas apabila rektor berhalangan tetap hingga ditetapkannya rektor definitif.
Ale menyebut frasa “berhalangan tetap” dalam ketentuan tersebut mencakup kondisi meninggal dunia, sakit sehingga tidak dapat menjalankan tugas, berstatus tersangka dalam perkara hukum, atau mengundurkan diri.
“Kalau mengacu pada aturan itu, kenapa ditunjuk Plt padahal tidak memenuhi empat unsur tersebut?” katanya.

Atas dasar itu, DEMA UINSA mengaku telah mengirimkan surat somasi kepada Kementerian Agama. Melalui somasi tersebut, mahasiswa meminta penjelasan mengenai proses penunjukan Plt Rektor sekaligus mendorong evaluasi terhadap regulasi pemilihan pimpinan perguruan tinggi keagamaan.
Dalam aksinya, mahasiswa juga mengkritisi dugaan rangkap jabatan yang dilakukan Prof. Muzakki. Mereka meminta Kementerian Agama mengevaluasi kondisi tersebut serta memastikan tata kelola perguruan tinggi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pesan untuk Menteri Agama, kami mohon agar mekanisme pemilihan rektor di UINSA maupun seluruh PTKIN benar-benar terbuka,” ujar Ale.
Ia berharap pemerintah segera menyelaraskan regulasi yang dinilai masih tumpang tindih agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama di tengah dinamika politik saat ini.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Rektor III UINSA, Prof. Dr. Abdul Muhid, M.Si., yang menemui massa menyatakan seluruh aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan universitas.
“Saya akan menyampaikan kepada pimpinan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa hari ini,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang dosen UINSA berinisial AWD mengatakan sebagian civitas akademika menginginkan agar proses pemilihan rektor definitif segera dituntaskan karena tahapan seleksi telah berjalan hingga menghasilkan tiga kandidat.
Menurut AWD, apabila jabatan Plt terus diemban oleh pejabat yang sama, dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi seolah-olah yang bersangkutan tetap menjalankan fungsi sebagai rektor definitif.
“Karena itu, ganti rektor UINSA yang lebih bisa diterima oleh civitas akademika UIN Sunan Ampel Surabaya,” ujarnya kepada wartawan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Agama maupun Prof. Akhmad Muzakki terkait tuntutan mahasiswa dan berbagai pernyataan yang disampaikan dalam aksi tersebut.(And)
